NEWS

OJK Keluarkan Izin Penyelenggaraan Bursa Karbon untuk BEI

Bursa karbon direncanakan rilis 26 September.

OJK Keluarkan Izin Penyelenggaraan Bursa Karbon untuk BEIilustrasi perdagangan karbon (unsplash.com/Yohan Marion)
19 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha penyelenggaraan Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini tertuang dalam Keputusan OKK bernomor KEP-77/D.04/2023 tertanggal 18 September 2023.

Pemberian izin usaha tersebut didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

"Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," ujar Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady, seperti dikutip Antara, Selasa (19/9).

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan perdagangan karbon melalui bursa karbon direncanakan digelar pada Selasa (26/9).

“Artinya, semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon. Kita jaga sampai berhasil, dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi," kata Mahendra.

Jambi jadi percontohan 

Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca karena merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam.

Hal ini berkebalikan dari negara-negara lain yang lebih banyak memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.

Untuk itu, guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia diperlukan upaya bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon.

Jambi dipilih sebagai daerah yang jadi percontohan dalam upaya tersebut.

“Pemilihan kota Jambi ini adalah karena provinsi ini merupakan daerah yang menjadi sumber yang terbukti mampu melakukan pengurangan emisi karbon yang langsung bisa dimaterialisasikan dengan dukungan Bio Carbon Fund," kata Mahendra.

Sejak 2019, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur mendapat program Bio Carbon Fund dari Bank Dunia karena memiliki hutan luas yang berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon.

Ke depan, untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca ini, OJK akan segera melakukan program peningkatan kapasitas semua pihak terkait program ini di seluruh Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami siap fasilitasi, dengan peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas bersama. Itu menjadi penentu, kemampuan kita. Ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu dipelajari dan dikembangkan," katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.