NEWS

Pemerintahan Siapkan Subsidi Sewa Rumah Buat Atasi Backlog

Program penyelesaiannya akan disesuaikan dengan sasaran.

Pemerintahan Siapkan Subsidi Sewa Rumah Buat Atasi BacklogPaparan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo. (Doc: Kementerian PUPR)
03 October 2024

Fortune Recap

  • Pemerintah siapkan strategi untuk menyelesaikan backlog perumahan pada masa mendatang.
  • Salah satunya adalah mengakomodasi bantuan pembiayaan untuk rumah sewa.
  • Banyak anak muda menganggap hunian tidak harus dimiliki, cukup disewa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyelesaikan urusan backlog perumahan pada pemerintahan mendatang, yang salah satunya adalah dengan mengakomodasi bantuan pembiayaan untuk rumah sewa.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Haryo Bekti Martoyoedo, menyatakan kebijakan tersebut akan dibahas sebagai salah satu solusi masalah backlog yang nantinya akan disesuaikan dengan target penerima bantuan.

Pasalnya, banyak anak muda menganggap hunian sebagai aset yang tidak harus dimiliki, tapi cukup disewa saja.

"Inilah yang tadi saya sampaikan, bagaimana kita lihat targetnya. Mereka ingin beli atau ingin sewa. Karena katanya, katanya ya, banyak generasi milenial sekarang yang penginnya hanya sewa. Jadi prinsip mereka mungkin menghuni tidak harus memiliki. Jadi bahasanya ya, bisa milik, bisa sewa," ujarnya di Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10).

Berdasarkan catatan pemerintah, backlog kepemilikan rumah di Indonesia kini mencapai 9,9 juta unit. Namun, terkait permasalah tersebut, Undang-Undang No.1/2011 tidak mengharuskan pemerintah menyediakan rumah yang dapat dimiliki, melainkan menjamin warga negara dapat "menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur."

"Nah, idealnya ini bertempat tinggal dalam rumah layak huni itu bisa milik bisa juga sewa," katanya.

Dia menjelaskan pembagian backlog perumahan tersebut dalam tiga kategori. Kelompok pertama adalah masyarakat yang termasuk dalam desil 9&10 (T20), sebanyak 1,6 juta rumah tangga atau 17 persen dari total backlog. Untuk kelompok ini, program penyelesaian backlog direncanakan melalui KPR komersial yang bisa dimiliki atau disewa. 

Kedua, masyarakat kategori desil 3-8 (M-60) sebanyak 6,6 juta rumah tangga atau 67 persen dari total backlog. Untuk kelompok ini, program penyelesaian backlog direncanakan melalui KPR Subsidi di perkotaan dan pedesaan. Untuk perkotaan, KPR subsidi bisa berupa kepemilikan atau disewa. Program lainnya adalah pembiayaan mikro perumahan.

Ketiga, masyarakat dalam golongan desil 1&2 (B-20) sebanyak 1,6 juta atau sekitar 16 persen dari total backlog. Untuk kelompok ini, program penyelesaian backlog direncanakan melalui social housing atau rental housing (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/BSPS).

"Kenyataannya saat ini banyak masyarakat yang belum bertempat tinggal dalam hunian yang layak. Gap inilah yang jadi isu kemudian kebijakan pemerintah seperti apa. Baik dari sisi regulasi, kemudian juga sistem pembiayaannya maupun skema pendanaan. Inilah yang menjadi kebijakan pemerintah dalam hal kami di pemerintahan itu menyiapkan program sesuai regulasi yang ada dan mana yang mau kita sasar dan prioritasnya seperti apa," ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.