NEWS

Pensiunkan PLTU, PLN Dapat Kredit Rp11,71 Triliun dari 8 Bank

Pendanaan akan digunakan untuk program EBT.

Pensiunkan PLTU, PLN Dapat Kredit Rp11,71 Triliun dari 8 BankIlustrasi : infrastruktur penyaluran listrik milik PLN. (Dok. PLN)
02 November 2022

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) menandatangani Mandate Letter senilai US$750 juta atau sekitar Rp11,71 triliun (kurs Rp15.616 per US$) dari delapan bank internasional dan multinasional. Gelontoran dana tersebut diberikan untuk mendukung sejumlah proyek transisi energi hijau yang bakal digarap PLN. 

Mandat pembiayaan hijau ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly dengan delapan pimpinan bank internasional dan multinasional dalam rangkaian acara Energy Transition Day di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11). 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN melakukan sejumlah inisiatif dalam mendukung agenda dekarbonisasi. Salah satunya memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan gencar membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

Dalam menjalankan proyek mengejar target carbon neutral, PLN menyambut dukungan internasional dari sisi pembiayaan.  "Kami berencana menggunakan sepenuhnya pembiayaan ini untuk mendukung pembangunan  program-program berbasis EBT," ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Rabu (2/11).

Darmawan menjelaskan dukungan internasional dan kolaborasi diperlukan dalam mendukung misi PLN dalam upaya menyukseskan transisi energi di Indonesia. 

"Hal ini membuktikan bahwa PLN mendapat kepercayaan dan dukungan dari kreditur dan investor internasional sehingga PLN mendapatkan pembiayaan dengan pricing yang kompetitif seperti ini di tengah situasi pasar dan ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian dan volatile," ujar Darmawan. 

Delapan bank yang memperoleh mandat pembiayaan hijau ini adalah Bank of China, China Construction Bank, CIMB, DBS Bank, PT Bank Mizuho Indonesia/Mizuho Bank Ltd, OCBC, Sumitomo Mitsui Banking Corporation/Bank BTPN, dan United Overseas Bank (UOB). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.