Fortune Recap
- Presiden Prabowo Subianto rencanakan pindahkan kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 2028.
- Rencana kepindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik dengan kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Pembangunan IKN terus dilanjutkan dengan proyek-proyek seperti gedung Kemhan, BIN, TNI, dan Polri yang saat ini dalam tahap revisi DIPA.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto berencana memindahkan kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 2028. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa rencana tersebut didasarkan pada perkiraan bahwa IKN baru akan dapat menjalankan peran sebagai ibu kota politik tiga tahun mendatang.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan seperti dikutip Antara, Selasa (10/12).
Hasan juga menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Sejauh ini, pemerintah melalui Otorita IKN terus merampungkan proyek-proyek yang sudah direncanakan dan berjalan, seperti gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), serta TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur, yang saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan revisi DIPA untuk proyek-proyek pembangunan di IKN. "Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan," ujar Basuki, Senin (9/12).
Adapun proyek pembangunan gedung Kemhan, BIN, TNI, dan Polri kini sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan, namun belum terkontrak. Pasalnya, jelas Basuki, penandatanganan kontrak masih menunggu selesainya revisi DIPA.
"Presiden Prabowo juga memerintahkan saya, saat saya mau ditunjuk sebagai kepala (Otorita IKN) baru, untuk segera menyelesaikan (infrastruktur lembaga) yudikatif dan legislatif. Dengan Pak Menteri PU juga," terang Basuki.