NEWS

Setoran Dividen BUMN Sepanjang Semester I-2024 Capai Rp60,1 Triliun

Meningkat 41,8 persen yoy.

Setoran Dividen BUMN Sepanjang Semester I-2024 Capai Rp60,1 TriliunGedung Kementerian BUMN, Jakarta. (Shutterstock/Habibzain)
12 July 2024

Fortune Recap

  • Setoran dividen BUMN ke kas negara pada semester I-2024 mencapai Rp60.103,3 miliar atau 70,0 persen terhadap target APBN 2024.
  • Kemenkeu meyakini pendapatan KND tetap terjaga pada semester II-2024 dengan proyeksi Rp25.742,2 miliar.
  • Kemenkeu mewaspadai risiko penurunan setoran dividen BUMN pada semester II menyusul kenaikan suku bunga jangka pendek.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa setoran Dividen BUMN ke kas negara pada semester pertama 2024 telah mencapai Rp60.103,3 miliar atau 70,0 persen terhadap target APBN 2024.

Angka tersebut tumbuh 41,8 persen dari periode sama pada 2023 YoY yang sebesar Rp42,4 triliun.

Dengan kondisi tersebut, Kemenkeu meyakini kinerja pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) akan tetap terjaga pada semester II-2024.

Berdasarkan hal tersebut, prognosis pendapatan KND pada semester II-2024 diperkirakan akan mencapai Rp25.742,2 miliar atau 30,0 persen dari APBN 2024.

"Secara keseluruhan, sampai akhir tahun 2024 realisasi pendapatan KND diperkirakan mencapai Rp85.845,5 miliar atau 100,0 persen dari APBN tahun 2024," demikian tertera pada Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2024, dikutip Jumat (12/7).

Meski demikian, kementerian tersebut masih mewaspadai sejumlah risiko yang membuat setoran dividen BUMN ke kas negara pada semester II tahun ini menurun.

Pasalnya, pada semester pertama lalu, dari lima variabel ekonomi makro yang menjadi dasar model macro stress test, terdapat satu variabel yang mengalami perubahan unfavourable (melebihi stress test yang dilakukan), yaitu kenaikan suku bunga jangka pendek dengan rentang 180–200 bps.

"Hal ini berdampak pada potensi peningkatan biaya bunga dan pokok pinjaman atau surat utang yang dapat menyebabkan penurunan penerimaan bagi pemerintah dari dividen dan pajak BUMN," demikian keterangan Kemenkeu.

Namun demikian, BUMN telah melakukan aksi korporasi melalui percepatan pelunasan pinjaman atau pembelian kembali surat utang, hedging suku bunga melalui lembaga keuangan terkait, dan upaya terkait lainnya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut.

Mempertimbangkan proyeksi kondisi geopolitik dan perekonomian global serta risiko kenaikan suku bunga jangka pendek yang masih akan berlangsung sampai akhir tahun, Kemenkeu dan Bank Indonesia telah melakukan koordinasi untuk melakukan mitigasi atas risiko dimaksud, di antaranya dengan menjaga ketersediaan likuiditas bagi sektor lembaga keuangan.

Mitigasi Risiko BUMN

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.