SPBU di Karawang Jual Pertalite Tercampur Air, Pertamina Minta Maaf
SPBU berikan kompensasi ke konsumen yang dirugikan.
Jakarta, FORTUNE - SPBU Pertamina nomor 34.413.06 Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menjual Pertalite campur air. Akibatnya, mesin kendaraan sejumlah konsumennya mogok. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/1) siang.
"Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Eko Kristiawan, dalam keterangannya kepada Fortune Indonesia, Kamis (5/1).
Eko menyatakan kejadian tersebut diketahui setelah seorang pengendara sepeda motor datang ke SPBU dan mengeluhkan mesin sepeda motornya tidak bisa menyala setelah diisi Pertalite.
"Konsumen tersebut menguji kondisi motornya dengan mengambil sampel BBM yang masuk ke tangki motor, dan benar tercampur dengan air. Kondisi ini juga dibenarkan oleh mekanik yang sengaja didatangkan pihak SPBU untuk melakukan pengecekan," kata Eko.
Pihak SPBU kemudian melakukan pengecekan ke tangki penyimpanan BBM yang diduga terkena rembesan air hujan. Meski demikian, kondisi tangki penyimpanan tersebut saat ini sudah steril usai menjalani pemeriksaan ulang dan dikeringkan dari sisa air.
Pihak SPBU telah memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengisi BBM Pertalite pada tenggang waktu tersebut. Selain itu, pengelola pom bensin tersebut juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polsek Rengasdengklok.
"Saat ini SPBU berhenti beroperasi untuk penanganan lebih lanjut dan untuk layanan pengisian BBM masyarakat dapat ke SPBU terdekat yaitu SPBU 34.413.25 dan SPBU 34.413.31 Rengasdengklok," ujar Eko.
Bukan insiden pertama
Insiden BBM campur air di Karawang bukan kali pertama terjadi. Pada 2017, misalnya, hal serupa melibatkan SPBU jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur.
Konsumen yang dirugikan mengeluhkan kendaraannya mogok dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi setempat memeriksa dan BBM jenis Pertamax di SPBU tersebut sudah tercampur air.
Mengutip Antara, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat mendesak pemerintah daerah setempat agar mewaspadai penjualan BBM campur air ini.
"Jangan ada lagi penjualan BBM tercampur air di SPBU seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Karawang," kata Ketua LPKSM Linkar, Eddy Djunaedy, pada 7 April tahun tersebut.
BBM campur air di SPBU jelas merugikan konsumen. Karena itu, ia mempertanyakan wewenang pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben), mengenai pengawasannya.
"Bagaimana pengawasannya? Apakah pengontrolan tangki-tangki penyimpanan BBM di SPBU itu dilakukan secara rutin atau tidak. Ini perlu diperjelas oleh pihak terkait yang berwenang mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha," katanya.