Sri Mulyani Sempat Panggil Dirjen Pajak, Klarifikasi Kenaikan Harta
Yakin kenaikan hartanya wajar.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku telah memanggil Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dan mengklarifikasi kenaikan harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik di media sosial.
Berdasarkan penuturan Suryo, kenaikan harta tersebut wajar lantaran adanya kenaikan harga aset miliknya, seperti tanah. Karena itu, Sri Mulyani meminta Suryo—yang menurutnya telah dihakimi khalayak luas—untuk memberikan penjelasan.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikan karena apa? Kenaikan karena harga tanah, tapi harga itu tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).
Menurutnya, para pegawai pajak juga manusia biasa yang kerja kerasnya patut dihargai. Tugas mereka mengumpulkan penerimaan pajak sangat penting untuk mendukung program-program pemerintah dari mulai pembangunan infrastruktur, subsidi BBM, bantuan sosial, hingga pembiayaan pasien Covid-19 selama pandemi.
Ia mencontohkan 44.000 lebih pegawai Direktorat Jenderal Pajak berhasil megoleksi penerimaan hingga Rp1.750 triliun pada 2022. Target mereka tahun ini adalah Rp1.718 triliun.
"Dalam hal ini, mereka ini yang sudah bekerja baik, benar, jujur bahkan ada yang bilang saya aja hidupnya pas-pasan karena dia harus traveling harus pindah di berbagai lokasi KPP pisah sama keluarganya. Mereka itu tersakiti. Terkhianati. Terlukai. Sama seperti kita semuanya," katanya.
Dia prihatin dengan kecurigaan masyarakat luas bahwa kenaikan kekayaan Direktur Jenderal Pajak merupakan hasil korupsi.
"Padahal itu karena harga pasar. Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak, 'kamu yakin kamu benar?' 'Yakin, Bu'. 'Saya yakin kamu benar. Sampaikan ke publik. Karena dalam hal ini publik telah menghakimi'. Beli motor Rp150 juta as if kita ambil tadi Rp1.700 triliun. Ya enggaklah," ujarnya.
Kenaikan harta Suryo Utomo
Menurut situs web laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Lalu pada 2021, hartanya naik hingga Rp8,31 miliar menjadi Rp14,4 miliar.
Di media sosial Twitter, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbi Lubis, mempertanyakan kenaikan kekayaan tersebut dan memicu reaksi publik yang penasaran terhadap sumber kekayaan Suryo.
"Kali ini kita buka LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo!!! LHKPN 2017 [sebanyak] Rp 6.14 miliar, LHKPN 2021 [sebanyak] Rp 14.45 miliar," tulis Hasbi di Twitter, Sabtu (25/2).