Cara Cek Bantuan dari Pemerintah Secara Online Termudah!
Cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
Demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Presiden Joko Widodo kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat miskin mulai awal tahun 2024.
Tercatat, anggaran bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp79.19 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam beberapa kategori bantuan, seperti Bansos beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), dan Program Indonesia Pintar.
Masyarakat pun bisa mengetahui apakah mereka berhak dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut.
Lantas, bagaimana cara cek bantuan dari pemerintah? Simak panduannya melalui informasi berikut ini.
Cara cek bantuan dari pemerintah melalui website
Karena tidak memerlukan aplikasi, cara ini bisa Anda lakukan melalui perangkat smartphone maupun komputer.
- Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu, pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
- Terakhir, masukkan empat digit kode yang ditampilkan samar-samar sebagai verifikasi.
- Ketuk CARI DATA.
- Jika berhak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, maka informasi yang muncul akan menampilkan nama penerima manfaat, umur, jenis bantuan, hingga periode bantuan.
Cara cek bantuan dari pemerintah melalui aplikasi
Sedangkan khusus melalui smartphone, Anda bisa mengecek Bantuan Pemerintah menggunakan aplikasi khusus bernama Aplikasi Cek Bansos besutan Kementerian Sosial (Kemensos).
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian buat akun dengan mengisikan informasi seperti kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat yang sesuai KTP.
- Unggah swafoto memegang KTP, foto KTP lalu ketuk Buat Akun.
- Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh sistem. Jika sudah diverifikasi, Anda bisa login ke aplikasi.
- Masuk dengan username dan kata sandi yang telah dibuat.
- Setelah itu, pilih Cek Bansos dan lengkapi data sesuai KTP.
- Ketuk CARI DATA
- Apabila memenuhi syarat, Anda akan melihat informasi yang menunjukkan detail seperti nama penerima manfaat, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode bantuan.
Bantuan pemerintah yang disalurkan mulai Januari 2024
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, keempat jenis bantuan; Bansos beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), dan Program Indonesia Pintar bisa mulai cair pada bulan Januari 2024.
1. Bansos beras 10 kg
Bansos beras 10 kg sebenarnya telah disalurkan sejak September 2023 kepada penerima program BPNT dan PKH.
Rencananya, penyaluran bansos beras 10 kg ini dilaksanakan hingga Maret 2024, dengan kemungkinan akan berlanjut hingga Juni 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sementara itu, PKH adalah jenis bantuan yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas/balita.
- Anak berusia 5–7 tahun prasekolah.
- Anak SD/MI/Paket A/SDLB dengan rentang usia 7–12 tahun.
- Anak SMP/MTs/Paket B/SMPLB dengan rentang usia 12–15 tahun.
Hak peserta PKH adalah:
- Bantuan uang tunai.
- Pelayanan kesehatan ibu dan anak.
- Pelayanan pendidikan dasar.
- Pelayanan kesejahteraan sosial.
Kewajiban penerima PKH:
- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak usia 0–6 tahun.
- Mengikuti belajar dengan persentase kehadiran sekurang-kurangnya 85 persen dari hari efektif sekolah.
- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lansia dan disabilitas.
Nominal bantuan PKH
Bansos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Berikut nominal Bansos PKH sebagaimana dikutip dari situs Kemensos:
- Kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Kategori anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1,5 juta/tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2 juta/tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2,4 juta/tahun.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai akan disalurkan kepada penerima yang memiliki kondisi ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Walaupun nontunai, masyarakat penerima manfaat tetap mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu selama dua bulan sekali.
Dalam satu tahun, total bansos yang diterima adalah Rp1,2 juta yang disalurkan selama enam tahap.
Bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat juga dalam bentuk sembako, seperti beras, telur, dan sebagainya.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek
Dalam bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Adapun, beberapa kategori penerima bantuan Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik pemegang KIP/KKS/KPS.
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik berstatus yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang pernah drop out.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nantinya, bantuan yang didapatkan akan digunakan untuk membiayai pendidikan penerima bantuan.
Itulah cara cek bantuan dari pemerintah secara online dengan mudah. Terdapat empat bantuan yang mulai disalurkan pada awal tahun 2024.
Segera cek identitas Anda untuk mengetahui apakah layak menerima bantuan atau tidak.