NEWS

Agar Tak Diblokir, Kominfo Paksa X Buka Kantor Perwakilan di RI

Menkominfo tiru kebijakan negara Brasil terhadap X.

Agar Tak Diblokir, Kominfo Paksa X Buka Kantor Perwakilan di RIDirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Hokky Situngkir. (dok. Kominfo)
18 October 2024

Fortune Recap

  • Kementerian Informasi dan Informatika memaksa platform media sosial X membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia.
  • Hal ini dilakukan agar X mematuhi aturan di Indonesia dan menjaga keadilan bagi platform-platform digital lainnya.
  • Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir, memastikan terus melakukan koordinasi dengan X.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) bakal memaksa platform media sosial X -dulu Twitter- agar membuka Kantor Perwakilan resmi di Indonesia. 

Upaya ini dilakukan agar perusahaan milik Elon Musk tersebut mematuhi aturan di Indonesia dan menjaga keadilan bagi platform-platform digital lainnya. 

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan X. "Jadi kita memang tetap mendesak mereka (X) untuk bikin kantor di Indonesia. Supaya ikut sama aturan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia," kata Hokky saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/10).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.