Hasil Penyelidikan Polisi Belum Temukan Data Korban Kasus AdaKami
Bila kabar tidak benar, AFPI bakal tindak tegas penyebar.
Jakarta, FORTUNE - Investigasi kasus bunuh diri yang diduga merupakan pengguna aplikasi AdaKami terus berlanjut. Seperti diketahui sebelumnya, kabar viral ini memicu penyelidikan oleh Kepolisian setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria dikabarkan bunuh diri akibat tekanan dari debt collector Pinjaman Online (Pinjol) AdaKami di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Polres Ogan Komering Ulu, (Kapolres OKU) Sumtera Selatan, AKBP Arif Harsono memberikan klarifikasi terkait hasil investigasi Kepolisian. Ia menyatakan bahwa korban dari kasus tersebut belum ditemukan.
"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar Arif OKU melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/10).
Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan juga telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait kasus bunuh diri khususnya dari pihak keluarga korban.
Bila kabar tidak benar, AFPI bakal tindak tegas penyebar kabar
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah juga menyatakan, bila kabar AdaKami tidak terbukti kebenarannya, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya.
"Hal ini penting untuk menjaga integritas industri. AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM," kata Pria yang akrab dipanggil Kus.
Pihak AdaKami juga telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, namun pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya. AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega mengungkapkan bahwa kasus tuduhan ini sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen. Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian.