NEWS

Indonesia-Yunani Sepakat Dukung Penyelesaian Konflik Israel-Palestina

RI -Yunani bakal perkuat hubungan bilateral.

Indonesia-Yunani Sepakat Dukung Penyelesaian Konflik Israel-PalestinaKunjungan Kerja Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin di Yunani (22/11)/Dok Setwapres
23 November 2023

Jakarta, FORTUNE – Mengawali rangkaian agenda pada kunjungan kerjanya di Yunani, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Pertama Parlemen Yunani Ioannis Plakiotakis di Hellenic Parliament, Parliament Mansion (Megaro Voulis), GR-10021, Athena, Rabu (22/11). Pada pertemuan ini, sejumlah pembahasan dilakukan salah satunya kesepakatan untuk mendukung penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina.

“Mereka (Yunani) setuju tentang penyelesaian di Gaza untuk segera diakhiri pertempuran itu,” ungkap Ma’ruf melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (23/11).

Wapres mengungkapkan, Pemerintah Yunani terkena dampak dari adanya konflik Israel dan Palestina. Gejolak di Timur Tengah tersebut membuat para pengungsi yang mencari tempat ke Eropa pasti akan melewati Yunani.

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden merangkap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menambahkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Yunani memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya gencatan senjata untuk meredam konflik yang melibatkan Israel dan Palestina.

“Dua negara sama-sama berpegang teguh kepada prinsip yang sudah ditentukan oleh PBB mengenai two state solution. Yunani dan kita juga sama berpandangan seperti itu,” ucap Masduki.

Seperti diketahui, pada rapat kabinet Israel (22/11), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan kesepakatan gencatan senjata selama empat hari antara Israel dan Palestina. Hal ini termasuk pembebasan sandera yang masih ditahan Hamas.

RI -Yunani bakal perkuat hubungan bilateral

Kunjungan Kerja Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin di Yunani (22/11)/Dok Setwapres

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.