Pasang Strategi Baru, BPJamsostek Optimis Raih 70 Juta Peserta Aktif
Usung strategi komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”.
Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya meningkatkan kepesertaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau BPU.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan, hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pihaknya untuk meningkatkan coverage kepesertaan di sektor informal.
“Apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,”ungkap Anggoro.
Hasil riset yang dilakukan BPJamsostek menyatakan, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan oleh masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial. Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJamsostek hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.
BPJamsostek incar 70 juta peserta aktif
Dirinya menjelaskan, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJamsostek sebesar 35,6 juta perserta. Pada angka tersebut, terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.
Namun demikian, Anggoro optimis peserta aktif bisa mencapai 70 juta hingga akhir tahun 2026. Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.
BPJamsostek juga terus berupaya untuk membuat inovasi agar melayani setiap kebutuhan para pekerja. Sehingga, diharapkan pekerja juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJamsostek untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja.
Usung strategi komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”
Untuk mencapai target tersebut, BPJamsostek juga meluncurkan sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh BPJamsostek lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.
Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek yang diwakili oleh Subchan Gatot turut memperkuat komitmen Direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.
“Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal.Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJamsostek bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,”ungkap Subchan.
Anggoro kembali menjelaskan, kini masyrakat cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.