Transaksi Capai Rp89 Miliar, Ini Upaya Gopay Perangi Judi Online
4 juta masyarakat telah terjebak judi online.
Fortune Recap
- Gopay menggandeng Rhoma Irama untuk memerangi judi online melalui inisiatif 'Judi Pasti Rugi'.
- Transaksi judi online dari Gopay mencapai Rp89,24 miliar dengan jumlah transaksi 577.316.
- Gopay berupaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman dengan melibatkan komunitas dan musisi terkenal.
Jakarta, FORTUNE- PT Dompet Anak Bangsa (Gopay) sebagai unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI:GOTO) terus berupaya memerangi fenomena Judi Online (judol) di masyarakat. Tak dapat dipungkiri, kemudahan transaksi melalui dompet digital atau e-wallet dimanfaatkan para pecandu judi online untuk bertransaksi.
Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) bahkan mencatat, transaksi judi online yang berasal dari Gopay mencapai Rp89,24 miliar dengan jumlah transaksi 577.316. Untuk itu, Gopay melakukan berbagai cara untuk dapat memerangi fenomena tersebut, salah satunya dengan menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk mengajak masyarakat memerangi judi online melalui inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’. Inisiatif ini hadir untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.
“Rhoma Irama telah dikenal publik dengan lagu ‘Judi’ yang populer di era 80an dengan menyuarakan bahaya judi. Hingga sekarang, nasihat dalam lirik lagu tersebut masih terasa relevan mengenai dampak buruk judi online yang telah memakan banyak korban dan merugikan masyarakat,” kata Chief Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya di Jakarta, Kamis (17/10).
4 juta masyarakat telah terjebak judi online
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK, per Juli 2024, terindikasi ada 4 juta masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan yang terjebak judi online. Untuk itu, Musisi Legendaris Rhoma Irama terus mengedukasi bahaya judi online melalui sebuah lagu.
“Saat ini, bahkan judi online lebih berbahaya karena dapat menjangkau segala usia akibat mudahnya akses hanya dengan menggunakan handphone. Saya senang bisa aktif bareng dengan GoPay mengingatkan lagi bahaya judi kepada masyarakat,” kata Rhoma.
Pemerintah terus secara serius melakukan upaya memerangi praktik judi online. Menurut Bapak Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Gopay luncurkan website aduan judi online
Melanjutkan upaya pemberantasan judi online, Gopay telah meluncurkan website judipastirugi.com serta laman untuk pelajari bahaya judi online khusus di aplikasi Gopay yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Melalui website tersebut masyarakat dapat berkontribusi secara langsung untuk melaporkan tindakan mencurigakan yang terindikasi judi online, serta membagikan cerita kerugian yang dialami karena terjerat perjudian online. Setelah menerima pengaduan, Gopay akan melakukan proses validasi awal dan meneruskan laporan tersebut ke regulator terkait untuk ditindaklanjuti, dengan terus menjaga kerahasiaan pelaporan. Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, Gopay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang terindikasi mencurigakan.
Sejak diluncurkan pada awal bulan Oktober 2024, jumlah masyarakat yang telah berpartisipasi memerangi bahaya judi online melalui website judipastirugi.com dan aplikasi GoPay telah tembus lebih dari 500 ribu orang.
Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:
- Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
- Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”