Apakah nomor telepon Anda dijadikan emergency contact pinjol secara sepihak? Jika hal ini menimpa pada Anda, simak artikel ini sampai tuntas.
Pinjaman online atau pinjol merupakan layanan pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi maupun platform. Banyak orang yang mencari pinjol sebagai opsi terakhir untuk mencari dana secara cepat.
Selain pencairannya yang cepat, syaratnya juga cukup mudah, yakni hanya menyerahkan salinan dokumen pribadi serta mencantumkan emergency contact atau nomor kontak darurat.
Akan tetapi, banyak orang yang membuat emergency contact secara sepihak. Artinya, orang yang memiliki nomor tersebut tidak mengetahui nomornya dicantumkan di sana.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika nomor Anda dijadikan emergency contact pinjol sepihak? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengenal emergency contact dalam pinjaman online
Emergency contact merupakan nomor kontak lainnya dari peminjam. Data ini sangat penting dan menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman di beberapa perusahaan.
Nomor tersebut nantinya akan dibutuhkan bila sewaktu-waktu kreditur tidak bisa dihubungi atau bahkan telat membayar pinjaman. Harapannya adalah si pemilik nomor bisa membantu, seperti menghubungi peminjam atau menyelesaikan utang tersebut.
Bagaimana jika nomor telepon Anda dijadikan emergency contact pinjol sepihak?
Biasanya, nomor kontak darurat yang dimasukkan adalah orang terdekat kreditur, seperti kontak keluarga, saudara, atau bahkan teman terdekat.
Akan tetapi, tak jarang banyak kreditur yang mencantumkan kontak darurat secara sepihak atau tanpa sepengetahuan pemilik nomor. Tentu saja hal ini tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan kerugian bagi si pemilik nomor.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa menuntutnya secara hukum. Hal ini diatur pada Pasal 26 huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
“Penyelenggara wajib menjamin bahwa perolehan, penggunaan, pemanfaatan, dan pengungkapan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan yang diperoleh oleh Penyelenggara berdasarkan persetujuan pemilik data pribadi, data transaksi, dan data keuangan, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang- undangan,”
Hal ini berarti pencatuman emergency contact juga harus berdasarkan persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
Dilansir hukumonline.com, pihak penyelenggara pinjol juga harus meminta persetujuan dari Anda untuk menjadikan nomor Anda sebagai perjanjian pinjaman. Dengan kata lain, penyelenggara pinjol dapat dituntut dan dikenai sanksi administratif.
Pada kasus ini, jika Anda merasa terganggu atau dirugikan, Anda dapat menuntut perusahaan online tersebut secara perdata.
Sanksi bagi perusahaan penyelenggara pinjol
Selain bisa dituntut secara perdata, pihak OJK juga akan mengenakan sanksi administratif kepada pihak penyelenggara. Sesuai dengan POJK 77/2016, berikut sanksi yang akan diterima:
- Peringatan tertulis
- Denda, yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu
- Pembatasan kegiatan usaha
- Pencabutan izin.
Adapun sanksi administratif, yakni 2,3, dan 4 dapat dikenai tanpa adanya sanksi peringatan tertulis. Sedangkan, denda bisa dikenakan secara terpisah atau bersamaan dengan sanksi lainnya.
Itulah tadi solusi jika nomor telepon Anda dijadikan emergency contact pinjol sepihak. Semoga informasi di atas dapat membantu!