NEWS

5 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP

Cara mengecek nomor BPJS Kesehatan ini sederhana.

5 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTPShutterstock/Sukarman S.T
08 November 2023

Jakarta, FORTUNE - Bagaimana cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP? Apakah hanya itu satu-satunya jalan untuk memeriksa nomor jaminan kesehatan tersebut?

Jawabannya, tidak, karena ada sejumlah cara mengecek nomor BPJS Kesehatan yang disediakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial itu. Bukan hanya menggunakan NIK.

Sebelumnya, nomor BPJS Kesehatan itu penting untuk mengecek tagihan guna melunasi iuran sesuai kelas yang terdaftar dalam program. Nomor itu juga diperlukan saat Anda pergi ke fasilitas kesehatan yang tertera di jaminan.

Kalau Anda kesulitan menghapal di luar kepala, manfaatkanlah beragam cara mengecek nomor BPJS Kesehatan. Untuk mengetahui langkah-langkahnya secara rinci, mari simak ulasan berikut.

1. Manfaatkan layanan informasi SMS gateway

Cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP yang pertama ialah memanfaatkan layanan SMS Gateway ke nomor 0877-7550-0400. Mengutip situs BPJS Kesehatan, Selasa (24/8), SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat dengan memanfaatkan sistem informasi.

Langkahnya mudah, Anda hanya perlu mengirimkan NIK(spasi)NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN. NIK tersedia di KTP Anda.

Dengan mengirimkan pesan tersebut, Anda akan memperoleh informasi data pribadi dan fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam jaminan kesehatan.

Selain itu, Anda juga dapat memeriksa iuran BPJS Kesehatan ke nomor yang sama. Cukup mengetik TAGIHAN(spasi)NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN ke nomor yang sama.

2. Telepon ke pusat bantuan BPJS Kesehatan

Menelepon pusat bantuan juga menjadi bagian dari cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP. Berapa nomor teleponnya? 1500 400.

Selanjutnya, Anda dapat langsung menyebutkan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir kepada petugas supaya bisa memperoleh nomor kartu BPJS Kesehatan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.