Indofood CBP: Indomie Ayam Spesial Dibuat Sesuai Standar
Indofood CBP menyatakan Indomie Ayam Spesial aman dikonsumsi
Jakarta, FORTUNE - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), pemilik merek Indomie, buka suara terkait dengan temuan zat etilen oksida (EtO) di mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mi Kari Putih Penang Ah Lai dari Malaysia.
Direktur Indofood CBP Sukses Makmur, Taufik Wiraatmadja mengatakan, “Kami ingin menegaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi.”
Dalam keterangan resmi, ia juga menambahkan, seluruh produk mi instan produksi ICBP di Indonesia telah melalui proses sesuai standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan ketentuan BPOM RI.
“Produk mi instan kami telah mendapat Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi standar nasional,” katanya.
Adapun, ICBP sudah mengekspor mi instannya ke berbagai negara selama lebih dari tiga dekade. Sebut saja Australia, Papua Nugini, Irak, Timur Leste, Hong Kong, Amerika Serikat, Arab Saudi, Selandia Baru, negara-negara Afrika, Taiwan, dan negara-negara lain di Eropa dan Asia. Dus, perseroan mengaku selalu memastikan produknya memenuhi peraturan dan keamanan pangan sesuai negara tujuan ekspor.
Pernyataan Badan POM RI
Sebelumnya, BPOM RI melalui Biro Kerja Sama dan Humas menyatakan mi instan Indomie Ayam Spesial di Indonesia aman dikonsumsi, walaupun Taiwan melakukan penarikan atas produk tersebut di negaranya. Itu karena Taiwan tak mengizinkan pemakaian residu pestisida EtO pada produk pangan. Otoritas Kesehatan Taiwan menemukan kandungan EtO 0,187 mg/kg (ppm) pada produk Indomie rasa Ayam Spesial.
Melansir Antara, Taiwan menggunakan metode analisis untuk menentukan 2-Chloro Ethanol (2-CE). Lalu, hasil uji akan dikonversi menjadi EtO. Dus, kadar EtO mencapai 0,187 ppm atau setara dengan kadar 2CE 0,34 ppm.
Di Indonesia, batas maksimal residu (BMR) 2-CE adalah 85 ppm, berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen oksida sesuai standar Codex Alimentarius Commission (CAC). Dus, kandungan 2-CE di sambel Indomie Ayam Spesial Taiwan jauh di bawah BMR Indonesia dan negara-negara lain, layaknya Kanada dan Amerika Serikat.