Baru 1 dari 12 Target PLTSa Rampung Sejak 2019, Ada apa?
Satu PLTSa yang selesai, letaknya di Surabaya.
Jakarta, FORTUNE - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berjalan kurang optimal. Sebab dari 12 proyek yang pemerintah canangkan sesuai Perpres No. 18/2016, hanya satu yang sudah selesai. Mengapa demikian?
Semula, pemerintah menargetkan ada 12 PLTSa terbangun sepanjang 2019 hingga 2022 dengan total daya listrik yang dihasilkan ditargetkan bisa menapai 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari. Upaya ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara meningkatkan kapasitas energi baru terbarukan (EBT).
Adapun 12 proyek tersebut akan tersebar di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
“Memang kalau kita lihat agak sedikit lambat ya (perkembangannya). Karena fakta di lapangan banyak sekali hambatan (seperti) dari sisi regulasi dan pembiayaan,” ujar Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemarimitan dan Investasi (Kemenko Marves), Hari Kusuma.
Perkembangan Proyek PLTSa
Dari seluruh proyek, baru satu pembangunan PSEL di Surabaya, Jawa Timur yang telah rampung. PLTSa di TPA Benowo itu beroperasi sejak Mei lalu. PLTSa tersebut sekiranya menghasilkan 11 megawatt listrik; 2 megawatt dari landfill gas power plant dan 9 megawatt dari gasification power plant.
Namun, masih ada dua masalah yang akan memengaruhi kelancaran operasional dari PLTSa TPA Benowo. Pertama, kualitas sampah yang terhimpun—mengingat sampah di Indonesia secara umum tak dipisahkan oleh pembuangnya. Kedua, besaran biaya tip (tipping fee) dari pemerintah daerah.
Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo menambahkan, jika masalah itu beres, maka PLTSa TPA Benowo akan sukses. “(Kalau masalah selesai), dengan volume yang dijamin besarannya berapa, maka keberlanjutan kerja PSEL ini akan lancar,” ujarnya ketika menghadiri acara Media Gathering KPPIP, Rabu (15/12).
Tantangan Pembangunan PLTSa
Sementara itu, belasan proyek instalasi PSEL lain sudah memasuki tahap transaksi. Harapannya, proyek-proyek itu sudah bisa naik ke tahap konstruksi pada 2022.
Lantas, apa yang menghambat pembangunan instalasi PSEL di 11 lokasi lain? Menurut Hari, itu terjadi akibat pelbagai isu yang muncul di lapangan. Mulai dari isu regulasi hingga keterbatasan lahan.
Kemenko Marves dan pihak terkait seperti KPPIP dan KPBU Bappenas mengaku terus meninjau perkembangan proyek tersebut.
“Kami yakin sekali, ada beberapa PSEL yang sedang kami dorong bersama untuk bisa beroperasi sebelum tahun 2024,” katanya pada kesempatan yang sama.