SHARIA

Wapres: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sebanyak 86,88 persen penduduk Indonesia beragama Islam.

Wapres: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Syariah DuniaWakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. (dok. Setwapres)
03 May 2022

Jakarta, FORTUNE – Memiliki populasi penduduk beragama Islam yang mencapai 86,88 persen dari total 272,23 juta penduduk, membuat Indonesia berpeluang menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada 2024.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik, menurut data State Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021. “Tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Itu meningkat dibanding tahun 2014, saat Indonesia di posisi ke-9,” ujarnya kepada Majalah Fortune Indonesia pada edisi April 2022.

Menurutnya, indikator seperti keuangan syariah, pariwisata ramah muslim, industri fesyen muslim, obat-obatan halal, kosmetik halal, dan produk makanan halal, menempatkan Indonesia dalam 10 besar dunia. “Dua di antaranya masuk 5 besar dunia, yaitu sektor makanan dan minuman halal serta fashion muslim. Khusus sektor keuangan syariah, mengalami pertumbuhan lebih cepat dari keuangan konvensional,” katanya.

Upaya pemerintah tumbuhkan sektor keuangan syariah Indonesia

Ilustrasi Islamic Economy.
Ilustrasi Islamic Economy. (ShutterStock/imrankadir)

Pada sektor keuangan, Ma’ruf mengatakan bahwa pemerintah melakukan merger tiga bank syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian, pemerintah juga memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wat-Tanwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya.

Selain itu, berbagai instrumen keuangan syariah pun terus dikembangkan, sepertu surat berharga syariah (sukuk) hingga hadirnya sejumlah aplikasi dan kanal keuangan syariah secara digital di marketplace.

Ma’ruf menyampaikan, pemerintah juga intensif mendorong pengembangan Islamic social fund, berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). “Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Aset pokoknya tidak berkurang, yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” ujarnya.

Peran pemerintah di sektor riil ekonomi syariah

Ilustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.