SHARIA

BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal

Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi.

BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja InformalDok. BSI
24 June 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan Program Cash Wakaf Linked Deposito dengan nomor seri CWLD LW-MES.BSI.03.Pekerja Informal pada BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (23/6).

Dari program ini ditargetkan mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp10 miliar untuk membantu seribu pekerja informal yang membutuhkan. Dana tersebut akan dikelola melalui instrumen Deposito Mudharabah Mutlaqah dengan jangka waktu satu tahun. Adapun masa penawaran program berlangsung dari 20 Juni hingga 30 September 2024.

“Kolaborasi BSI dan MES ini merupakan salah satu upaya bersama untuk memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, & wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf,” ungkap Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/6).

Nasabah yang tertarik untuk membeli produk deposito wakaf dapat melakukannya di seluruh gerai BSI, karena program ini tidak hanya merupakan proyek percontohan, tetapi akan terus dikembangkan.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata yang besar dan masif sebagai jaminan sosial bagi para pekerja informal.

“Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk deposito wakaf ini, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup bagi kaum dhuafa,” ujarnya.

Membantu pekerja informal

Pengurus Pusat MES Siti Ma’rifah menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BSI karena melihat masih adanya kesenjangan yang dirasakan pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.

“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja, maupun saat perjalanan dinas,” ujarnya.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja informal yang memiliki pendapatan tidak tetap, serta meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas, kepedulian sosial, dan kesejahteraan.

“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak hanya mengamankan aset wakaf, tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan dan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.