Kemenag Akan Gunakan Teknologi AI untuk Layanan Haji 2024
AI untuk membantu verifikasi dokumen jemaah.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama berencana menggunakan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024. Hal ini diungkapkan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas jelang bertolak ke Tanah Air bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/7).
Mengutip kemenag.go.id, teknologi AI diperlukan untuk mempercepat verifikasi dokumen ratusan ribu calon jemaah haji Indonesia. "Kementerian Agama sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya dalam proses verifikasi dokumen. Sehingga, prosesnya lebih cepat," kata Menag Yaqut.
Dalam kesempatan berbeda, inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim pada Rabu (5/7) menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi pada pelaksanaan haji tahun ini adalah verifikasi dokumen jemaah.
Dia mencontohkan soal permintaan visa jemaah haji yang agak lama karena terkendala pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Di Siskohat ada yang satu nama tapi di endorsement-nya tiga nama itu enggak ada atau upload fotonya juga kurang. Saya sudah minta ke tim Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenag) untuk tahun depan, kita dengan teman-teman Siskohat mendorong Artificial Intelligence di situ," katanya, melansir liputan6.com.
Dengan penggunaan AI, apabila ada yang meng-input nama hanya satu suku kata dan belum melampirkan lembar persetujuan halaman tiga maka akan ditolak. "Misalnya nama Faisal, kalau cuma satu kan enggak bisa diproses. Nah, di-request visa itu ada endorsement tiga nama, setelah dilampirkan baru bisa," ujarnya.
Diharapkan dengan menerapkan teknologi AI, ke depan tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab, baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat terkait verifikasi dokumen jemaah.
Percepatan persiapan haji 2024
Dia juga menegaskan, Kemenag akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons, apalagi masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.
"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," kata Menag.
"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," sambungnya.
Menurut Menag, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.
"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," ujarnya.
Pembahasan dengan DPR perlu segera dilakukan, kata Menag, karena ada satu hambatan yang harus dipahami oleh semua pihak. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi. Jadi, siklus keuangannya berbeda.
Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada. Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.
Menambah petugas haji
Persiapan lainnya yakni berkenaan dengan petugas. Penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang. Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.
Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya. Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.
"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," ucap Menag.
Menyoal kuota tambahan, ia berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.
"Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan," katanya.
Penyelenggaran haji 1444 H akan berakhir pada 3 Agustus 2023 seiring mendaratnya kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Tanah Air.