Nasabah Prioritas Tumbuh 12%, BSI Bikin Layanan Haji dan Umroh Khusus
Hajj and Umrah Concierge khusus nasabah prioritas.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Retail Banking BSI Anton Sukarna mengatakan per September 2023, nasabah BSI Prioritas telah mencapai 58 ribu atau tumbuh sekitar 12 persen (yoy). Di akhir tahun ditargetkan dana kelolaan nasabah BSI Prioritas bisa mencapai di atas Rp60 triliun.
Sejalan dengan itu, Anton mengatakan berbagai fasilitas dan layanan khusus nasabah prioritas terus ditingkatkan. Terkini, BSI menyediakan berbagai fasilitas dan layanan khusus nasabah prioritas yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh dengan meluncurkan Hajj and Umrah Concierge.
Anton menjelaskan, melalui layanan Hajj & Umrah Concierge layanan-layanan khusus diberikan untuk nasabah BSI prioritas. "Mulai dari layanan konsultasi spiritual yang membantu nasabah terkait tata cara dan pelaksanaan ibadah haji dan umroh, hingga layanan solusi finansial melalui beragam produk investasi dalam bentuk rupiah dan dollar serta paket-paket eksklusif yang memberikan kemudahan dan kenyamanan beribadah di tanah suci,” katanya dalam keterangan, dikutip (13/12).
Kelola kekayaan syariah
Dalam hal pemurnian kekayaan, BSI Prioritas menyediakan layanan konsultasi zakat, infak, sadaqah, dan wakaf, serta bekerja sama dengan BSI Maslahat. Layanan ini bisa diakses secara konvensional dan melalui platform BSI Mobile agar nasabah melakukan pembayaran zakat, infak, dan sadaqah secara praktis dan efisien.
Strategi pengelolaan kekayaan syariah BSI Prioritas lainnya adalah perlindungan kekayaan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, BSI Prioritas bermitra dengan AXA Mandiri dan BNI Life. Kerja sama ini memungkinkan nasabah memilih dari beragam produk bancassurance yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk melindungi kekayaan mereka.
Selain itu, distribusi kekayaan juga menjadi perhatian utama. BSI Prioritas memberikan layanan konsultasi mengenai warisan Islam, termasuk rukun warisan Islam, syarat-syarat warisan Islam, dan perhitungan porsi warisan Islam. Tujuannya adalah membantu nasabah dalam mengelola warisan mereka sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku.
"Kami juga menjalin sinergi dengan mitra profesional di Indonesia untuk memastikan layanan konsultasi warisan dilakukan dengan amanah dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Anton.