SHARIA

Studi Kearney: Bank Syariah di Indonesia Adaptif Terhadap Perubahan

Merger dan reformasi regulasi jadi pendorong bank syariah.

Studi Kearney: Bank Syariah di Indonesia Adaptif Terhadap PerubahanIlustrasi Layanan Bank Mega Syariah/Dok Bank Mega Syariah
13 June 2024

Jakarta, FORTUNE - Sebuah studi yang dilakukan oleh perusahaan konsultan manajemen global, Kearney, mengungkapkan bahwa perbankan syariah di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan dan transformasi modern sebagai respons terhadap tren global, reformasi regulasi, dan inovasi digital. Seiring dengan perubahan yang terjadi di industri ini, bank Bank Syariah di Indonesia secara proaktif menyesuaikan strategi mereka untuk memastikan daya saing dan keberlanjutan dalam lanskap yang terus berkembang. 

Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, memiliki peluang yang sangat besar untuk ekspansi perbankan syariah. Meskipun demikian, layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah hanya memiliki penetrasi sebesar 7 persen, yang mengindikasikan adanya ruang yang cukup besar untuk berkembang.

Michael McGauran, Partner di Kearney mengatakan, merger dan reformasi regulasi baru-baru ini membentuk kembali kondisi industri perbankan syariah, mendorong para pemimpin untuk mengevaluasi kembali strategi mereka, mengeksplorasi spesialisasi, dan mengembangkan model-model yang berkelanjutan agar dapat berkembang di pasar yang terus berkembang. 

"Seiring dengan perjalanan bank-bank syariah di Indonesia dalam menghadapi masa-masa yang penuh perubahan ini, kalibrasi ulang strategi menjadi suatu keharusan. Dengan menerapkan inovasi, berfokus pada pendekatan yang berpusat pada nasabah, dan memanfaatkan peluang yang muncul, kami berada di posisi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang," kata Michael. 

Regulasi jadi pendorong tumbuhnya bank syariah

Dok. kearney

Hadirnya POJK 12/2023 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023 membawa perubahan regulasi yang signifikan bagi perbankan syariah, termasuk persyaratan modal minimum untuk bisnis syariah dan mandat untuk spin-off.

Bank yang sebagian besar kegiatan usahanya di bidang syariah, baik dengan aset yang melebihi Rp50 triliun atau yang lebih dari setengah asetnya sesuai dengan prinsip syariah, harus mendirikan perusahaan tersendiri dalam waktu dua tahun. Kerangka regulasi ini, ditambah dengan merger penting seperti pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI), mendorong konsolidasi dan restrukturisasi dalam industri tersebut, sehingga membutuhkan penilaian ulang yang strategis di antara para pelaku pasar. 

Perbankan syariah Indonesia harus memprioritaskan inovasi, proposisi nilai, dan transformasi digital untuk mempertahankan daya saing. Sangat penting bagi segmen khusus seperti Wealth & Investments atau Perbankan Bisnis (Business Banking) untuk memperoleh pendanaan yang stabil secara independen dan mempercepat upaya digitalisasi guna meningkatkan pengalaman pelanggan dan tetap unggul dalam lanskap perbankan syariah yang terus berubah.

Marini Nur Izzah, Manager di Kearney, menyoroti dampak reformasi peraturan dan dinamika pasar terhadap lanskap perbankan syariah Indonesia. "Reformasi peraturan dan dinamika pasar membentuk kembali lanskap perbankan syariah Indonesia. Dengan merangkul perubahan-perubahan ini, membina kolaborasi, dan meningkatkan sinergi, kita dapat melewati masa transformasi ini dan tampil lebih kuat, lebih tangguh, dan lebih siap untuk melayani para pemangku kepentingan," katanya.

Adopsi teknologi digital

description
Sumber: LSEG, iCD

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.