BPKH: Dana Kelolaan Penyelenggaraan Haji Capai Rp166,73 triliun
Naik berbanding lurus dengan manfaatnya.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyatakan dana kelolaan penyelenggaraan haji pada 2023 mencapai Rp166,73 triliun.
Dia menyampaikan hal tersebut setelah sejumlah perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di kediamannya, Rabu (17/1).
“Alhamdulillah target kami pada 2023 itu mencapai Rp166,73 triliun dan itu sudah tercapai dan lebih sedikit daripada apa yang ditargetkan,” kata Fadlul saat konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (17/1).
Kemudian, dia melanjutkan bahwa peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp10,08 triliun.
“Dari sisi saja manfaat juga yang tadinya target sebesar Rp10,01 triliun menjadi sekarang hampir Rp11 triliun pada 2023. Sehingga yield pun naik dari 6,3 persen menjadi 6,7 persen,” katanya.
Pembentukan anak usaha di Arab Saudi
Dia mengatakan BPKH telah mulai menjajaki pendirian Syarikah di Arab Saudi. Rencana besar tersebut ditujukan untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi, khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa Nusantara ke jemaah.
Selain itu, Fadlul melanjutkan bahwa BPKH saat ini juga sudah memiliki anak perusahaan di luar negeri bernama BPKH limited.
“Ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk membantu laju kinerja dari Kementerian Agama dalam rangka melakukan rasionalisasi dan efisiensi biaya haji ke depannya,” ujarnya.
Tantangan BPKH
Fadlul melaporkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh BPKH pada masa mendatang terkait rencana visi Arab Saudi 2030.
Pemerintah Saudi berencana meningkatkan jemaah haji hingga 4,5 juta orang. Dengan begitu, pemerintahnya akan meningkatkan kuota peserta haji bagi seluruh negara.
Untuk penyelenggaraan Haji 2024 ini, Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota. Dengan demikian, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini mencapai 240.000 orang.
"Ke depannya dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota dari haji akan juga meningkat di Indonesia lebih dari dua kali," ujarnya.
Dengan peningkatan kuota, maka tantangan yang dihadapi BPKH akan semakin besar. Sebab, BPKH harus menyediakan nilai manfaat yang lebih banyak—bahkan bisa dua kali lipat dari yang selama ini sudah dibayar.
"Kalau bicara nilai manfaat, maka tentu saja ini adalah fungsi dari dana kelolaan sehingga dana kelolaan ini yang kita harus genjot semaksimal mungkin, sehingga dapat menilai manfaat yang sesuai dengan seoptimal mungkin yang bisa dibayarkan untuk memberikan nilai manfaat kepada jemaah haji. Ini yang mungkin tantangan ke depannya," kata Fadlul.