Bank Muamalat Pimpin Pembiayaan Sindikasi Rp2,5 Miliar ke INKA
Pembiayaan diarahkan untuk modal pengadaan 612 unit kereta.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT INKA (Persero) senilai total Rp2,5 triliun.
Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan mengatakan bahwa, pembiayaan merupakan perjanjian sindikasi hybrid yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Dalam sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (MLA).
“Pembiayaan sindikasi PT INKA (Persero) ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi massal," kata Indra melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/11).
Pembiayaan diarahkan untuk modal pengadaan 612 unit kereta
Pembiayaan akan disalurkan sebagai modal kerja pengadaan 612 unit kereta 'new generation' untuk Program Replacement Tahun 2023-2026.
Selain Bank Muamalat, peserta dalam sindikasi ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Aceh Syariah, dan PT Bank Jabar Banten Syariah.
"Kami yakin bergabungnya kami dalam pembiayaan ini semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Bank Muamalat sekaligus memperkuat portofolio di segmen pembiayaan korporasi,” ujar Indra.
Pembiayaan Bank Muamalat naik 22,4%
Seperti diketahui, pada sembilan bulan pertama tahun 2023, Bank Muamalat mencatatkan kinerja yang positif. Hal tersebut tercermin dari penyaluran pembiayaan yang meningkat 22,4 persen (yoy) menjadi Rp21,7 triliun.
Laba sebelum pajak dari pionir bank syariah di Tanah Air ini juga tumbuh 90,7 persen year on year (yoy) dari Rp40,5 miliar per 30 September 2022 menjadi Rp77,3 miliar per 30 September 2023.
Sedangkan dari sisi aset Bank Muamalat juga tumbuh sebesar 10,7 persen (yoy) dari Rp59,8 triliun per 30 September 2022 menjadi Rp66,2 triliun per 30 September 2023.