SHARIA

Hanya Juru Bayar,Pansus Haji Sebut BPKH Tak Terlibat Kisruh Kuota Haji

BPKH hanya membayarkan sesuai pagu.

Hanya Juru Bayar,Pansus Haji Sebut BPKH Tak Terlibat Kisruh Kuota HajiIlustrasi keberangkatan haji/Dok. haji.kemenag.go.id
04 September 2024

Jakarta, FORTUNE - Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid menyatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak terlibat dalam kisruh Kuota Haji. Hal ini dijelaskan pasca rapat pansus yang digelar pada (2/9). 

“Kalau BPKH pasti tidak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” sebut Nusron melalui kepada media, yang dikutip di Jakarta, Rabu (4/9). 

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu. 

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.

BPKH hanya membayarkan sesuai pagu

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.