Jelang Lebaran, Simak Tips Kelola THR dalam Investasi Syariah
Pilih jangka waktu invetasi yang sesuai.
Jakarta, FORTUNE - Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi salah satu hal yang dinanti oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun demikian, kegunaan dari THR cukup beragam mulai dari memenuhi kebutuhan di hari raya, bersedekah, hingga melunasi utang.
Tak hanya itu, dana THR juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk berInvestasi Syariah guna bantu mencapai tujuan finansial di masa mendatang.Agar THR di tahun ini tak langsung habis, pengelolaan keuangan cermat perlu dilakukan.
“THR biasanya banyak dimanfaatkan untuk hal yang bersifat konsumtif, namun sebenarnya dana THR juga dapat dialokasikan untuk berinvestasi lewat berbagai produk yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah demi mencapai manfaat yang maksimal, baik secara materiil maupun spiritual,” kata Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (26/3).
Untuk itu, Romy menyarankan agar THR dapat digunakan untuk berinvestasi secara syariah melalui berbagai instrumen. Namun demikian, sebelum memulai investasi, berikut tips untuk mulai berinvestasi secara syariah.
Pilih instrumen investasi syariah yang sesuai
Jika sudah mengalokasikan sebagian dana THR untuk investasi, kini waktu yang tepat untuk menentukan instrumen investasi syariah sesuai dengan tujuan keuangan yang ingin dicapai di masa depan, mulai dari persiapan pendidikan anak, dana untuk naik haji, hingga dana pensiun di hari tua.
Tak hanya mempertimbangkan tujuannya, masyarakat juga bisa memilih instrumen investasi syariah berdasarkan jangka waktunya. Bagi yang memerlukan instrumen investasi untuk kebutuhan jangka pendek, reksa dana dan sukuk syariah cocok untuk digunakan, sementara kebutuhan jangka panjang dapat memanfaatkan Obligasi USD Negara Indonesia (INDOIS) dan saham syariah.
Memastikan lembaga keuangan berkonsep syariah
Langkah berikutnya yang penting dilakukan adalah memastikan lembaga keuangan yang dipilih memiliki produk investasi berbasis syariah. Jika ingin berinvestasi dalam bentuk saham syariah, lakukan juga pengecekan untuk mengetahui perusahaan sekuritas dengan saham syariah tersebut telah mendapat izin usaha, serta terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya itu, untuk penampungan dana investasi, gunakan juga rekening dana nasabah syariah (RDN Syariah) serta lakukan juga peninjauan terhadap kelengkapan berupa Shariah Online Trading System (SOTS) yang merupakan sebuah sistem online untuk memastikan bahwa semua transaksi di dalam pasar modal telah memenuhi dan sesuai dengan prinsip syariah.
Melakukan diversifikasi portofolio investasi
Dalam berinvestasi, diversifikasi portofolio investasi menjadi sebuah strategi untuk mendorong pertumbuhan nilai aset. Dengan dana THR tahun ini dan yang akan datang, teruslah berinvestasi secara konsisten untuk hasil lebih optimal. Yang tak kalah penting, pastikan juga dana investasi dialokasikan pada beberapa tipe investasi karena strategi ini akan membantu mengurangi risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan.
Saat memilih jenis investasi, sesuaikan profil risiko nasabah yang pada umumnya terdiri dari konservatif, moderat, dan agresif, dengan karakteristik instrumen investasi, seperti tingkat likuiditas, risiko, hingga potensi hasil keuntungannya.
Berinvestasi syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan syariah. Kini dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengatur keuangan syariah di era modern, Maybank Indonesia melalui Unit Usaha Syariah (UUS) hadir dengan layanan Maybank Shariah Wealth Management (MySWM) pertama di Indonesia.