TECH

Grab: 67% Pengguna Tanpa Tujuan Khusus Buka Peluang GrabAds

GrabAds adalah RMN yang jadi terobosan di dunia periklanan.

Grab: 67% Pengguna Tanpa Tujuan Khusus Buka Peluang GrabAdsShutterstock/Lens Hitam
04 November 2024

Jakarta, FORTUNE - Laporan Tren Kuliner dan Belanja Harian Online Grab menunjukkan bahwa 67 persen pengguna menelusuri aplikasi Grab tanpa tujuan khusus dan lebih terbuka terhadap iklan. Hal ini membuka peluang besar bagi GrabAds untuk mengoptimalkan data untuk menghubungkan brand dengan konsumen. 

Director of Grab For Business, Grab Indonesia, Roy Nugroho, mengatakan bahwa dengan memanfaatkan ekosistem Grab yang  luas, seperti layanan transportasi, pengiriman, dan pembayaran, GrabAds menawarkan berbagai touchpoints offline-to-online.

“Mulai dari iklan banner pada aplikasi Grab hingga dari segi offline berupa branding melalui armada mobil dan ragam aktivasi seperti sampling,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (4/11).

Sebagai salah satu pelaku Retail Media Network (RMN), GrabAds memberikan sejumlah keuntungan, baik dari segi angka dan nilai tambah lainnya bagi setiap klien yang bekerja sama, di antaranya Surabi Bandung Kabita, salah satu Mitra GrabAds yang telah memanfaatkan GrabAds untuk kampanye iklan yang ditargetkan dan iklan pencarian.

“Hal ini mendukung Surabi Bandung Kabita mencapai pertumbuhan penjualan yang signifikan dan menarik 5.000 pelanggan baru. Pertumbuhan ini memungkinkan Surabi Bandung Kabita berkembang dari warung sederhana menjadi tempat makan favorit di Gatsu Kuliner Food Court,” kata Roy.

Keunggulan

Roy mengatakan, GrabAds memiliki beberapa unggulan, seperti optimalisasi data pihak pertama untuk menyasar audiens yang lebih tepat bagi kepentingan iklan para mitra. GrabAds juga menyediakan ekosistem ritel end to end yang mencakup semua tahap, mulai dari discovery hingga conversion.

“Grab juga menyediakan hasil yang terukur dan matriks ROI (Return of Investment) yang jelas untuk pengiklan melalui laporan dan dashboard di aplikasi, misalnya seperti Marketing Manager dan Ad Manager, yang memungkinkan brand untuk melacak kinerja iklan mereka secara real-time,” kata Roy.

GrabAds menurutnya selalu update dan mengikuti dengan perkembangan teknologi terkini, salah satunya lewat pemanfaatan teknologi AI (Artificial Intelligence) untuk menyajikan iklan dan kampanye yang dipersonalisasi dalam aplikasi Grab, sesuai dengan target pasar, lokasi, dan tanggal penayangan iklan bagi setiap konsumen.

Teknologi AI membantu menghasilkan audiens yang mirip (lookalike audiences), yang membantu meningkatkan kinerja kampanye dan jangkauan untuk penargetan pengguna lebih baik. “AI juga membantu memprediksi engagement pengguna, sehingga membantu mengoptimalkan hasil kinerja kampanye,” ujar Roy.

Tantangan dan peluang

Studi Kantar dengan GrabAds menunjukkan bahwa sektor RMN Indonesia diperkirakan akan tumbuh dengan CAGR (Laju Pertumbuhan Tahunan) sebesar 13,41 persen dari tahun 2023 hingga 2030, melebihi laju global sebesar 1,9x lipat.

Selain itu, RMN di aplikasi yang menyediakan berbagai layanan seperti Grab memiliki keunikan tersendiri karena ekosistem layanannya memungkinkan iklan yang dikurasi untuk ditayangkan pada berbagai tahap pembelian dan jenis layanan.

Meski begitu, GrabAds masih memeiliki sejumlah tantangan di antaranya efektivitas pengukuran ROI dan cara mengatasi hambatan metrik serta pengukuran.

“Pemasar yang berada di bawah tekanan untuk menunjukkan ROI dari setiap anggaran iklan yang dihabiskan untuk iklan, menekankan kebutuhan akan penargetan audiens yang lebih baik sebagai sarana untuk melacak kinerja kampanye secara efektif,” ujarnya.

Untuk itu, Grab akan terus mengoptimalkan perannya sebagai RMN untuk menangkap pola pikir audiens dalam membeli sesuatu dan mendorong produk dan brand tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan perilaku mereka. “Audiens lebih mudah menerima iklan RMN karena iklan tersebut memberikan nilai tambah dan  tidak mengganggu pengalaman pencarian konsumen,” katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.