Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama QR Code Cross Border Payment
Kedua negara juga sepakati skema Local Currency Settlement.
Jakarta, FORTUNE – Sejalan dengan diluncurkannya sistem pembayaran QR antarnegara (cross border payment/CBP) pada Senin (29/8), Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakati kerja sama QR Code Cross Border Payment.
Sistem pembayaran ini ditargetkan akan diimplementasikan secara penuh pada semester II 2023.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan inisiatif ini jadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Singapura dan Indonesia. “Inisiatif untuk mendorong digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas negara merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (29/8).
Menurut Perry, konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Singapura akan mempermudah transaksi individu maupun bisnis, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perdagangan lintas negara, e-commerce, dan transaksi keuangan lainnya secara efisien.
Penerapan skema LCS
Perry mengatakan, kerja sama QR-CBP ini juga akan memberlakukan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS). Dalam penerapannya, LCS dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
“Inisiatif ini dipandang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna transaksi pembayaran lintas negara, meningkatkan efisiensi transaksi, mempromosikan ekonomi digital, dan inklusi keuangan, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas,” ujar Perry.
Para pelaku usaha, dapat memanfaatkan LCS untuk mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar dan biaya dalam melakukan transaksi bilateral antar negara.
Bagian penting dari tujuan ASEAN
Managing Direktor MAS, Ravi Menon, menambahkan konektivitas QRIS dan NETS (sistem QR Singapura), merupakan bagian dalam mencapai tujuan ASEAN membangun integrasi pembayaran di kawasan pada tahun 2025. Langkah ini juga mendukung dinamika koridor perdagangan lintas negara.
“MoU dalam rangka mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral dapat melengkapi upaya penguatan konektivitas pembayaran kode QR QRIS-NETS melalui penyelesaian transaksi bilateral antara Singapura dan Indonesia dalam mata uang lokal masing-masing negara,” ujar Ravi.
QR-CBP dengan Thailand sudah berlaku
Sebelumnya, Indonesia meresmikan QR-CBP dengan Thailand. Sistem pembayaran tersebut telah diujicoba sejak tahun lalu. Nantinya, kerja sama ini akan melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.
Melalui inisiatif ini, masyarakat di wilayah Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang terdapat pada gawai dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran di merchant.