TECH

Beragam Aktivitas Luar Ruang  yang Bisa Menggunakan Smartwatch

Banyak pekerja yang punya smartwatch tanpa bisa menggunakan.

Beragam Aktivitas Luar Ruang  yang Bisa Menggunakan SmartwatchOlahraga air dengan menggunakan smartwatch. (dok. Garmin)
17 May 2024

Jakarta, FORTUNE – Jam pintar (Smartwatch) adalah salah satu produk berteknologi yang memiliki pasar cukup menjanjikan dengan perkembangannya yang cukup pesat. Namun, dengan tuntutan kerja yang besar, banyak pekerja kantor biasanya memiliki smartwatch tanpa tahu manfaatnya dan menggunakannya secara maksimal.

Salah satu produsen smartwatch, Garmin, mengungkapkan bahwa dalam dunia yang serba cepat, jiwa manusia modern sangat berisiko untuk terjebak dalam ruangan yang membatasi berbagai aktivitas luar ruang mereka. Keterbatasan ini tidak saja berdampak negatif pada kesehatan fisik, namun juga mental. Hal ini dikenal sebagai nature deficit disorder.

Oleh sebab itu, pengguna smartwatch perlu tahu ada banyak kegiatan luar ruang yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan fitur berteknologi yang dimiliki jam pintar. Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas beberapa pilihan aktivitas luar ruang yang bisa didukung oleh fitur canggih smartwatch.

Shinrin-Yoku

Ilustrasi berjalan di tengah hutan.
Ilustrasi berjalan di tengah hutan. (Pixabay/Pexels)

Shinrin-Yoku adalah teknik relaksasi yang terinspirasi dari tradisi Jepang, dengan berjalan di alam sambil melakukan berbagai teknik meditasi, seperti mengatur pernapasan sampai mengamati bagaimana tubuh Anda meresponnya. Meski belum banyak yang mendengar aktivitas ini, namun Shinrin-Yoku terbukti dapat mengurangi stres secara ilmiah.

Gunakan smartwatch Anda untuk mengetahui pola pernapasan, sehingga akan lebih mudah diamati dan memberikan dampak relaksasi pada tubuh dan jiwa. Selain itu, smartwatch juga bisa digunakan sebagai penunjuk arah (GPS) agar tidak tersesat.

Trekking atau Hiking

Aktivitas hiking.
Aktivitas hiking. (dok. Garmin)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.