Survei IBM: 62% Perusahaan Investasi Teknologi AI, Meski Ada Hambatan
Penerapan teknologi AI harus sentuh banyak orang.
Jakarta, FORTUNE – Riset IBM Indonesia menemukan, sebanyak 62 persen perusahaan di sektor manufaktur dan keuangan di Tanah Air sudah berinvestasi dalam pembuatan program Teknologi AI (Artificial Intelligence), meski ketrampilan dan tata kelola data masih jadi hambatan utama dalam adopsi teknologi ini.
Presiden Direktur IBM Indonesia, Roy Kosasih, mengatakan secara umum, responden meyakini bahwa teknologi AI sudah ada, tapi tingkat kesiapannya masih bervariasi. "AI Generatif akan membawa banyak dampak pada bisnis, mulai dari cara pengambilan keputusan, pengalaman nasabah, hingga pertumbuhan pendapatan. Tetapi, fokusnya tetap pada keahlian sumber daya manusia untuk penggunaan AI yang baik," katanya acara AI for Business Leaders Summit, Rabu (6/3).
Sebanyak 62 persen responden yang disurvei mengatakan mereka sering menyederhanakan kasus penggunaan, seperti meningkatkan keamanan data saat menggunakan AI di chatbot, asisten virtual, dasbor, dan terjemahan bahasa.
Sayangnya, hampir setengah dari bisnis Indonesia yang disurvei (47 persen) mengalami kesulitan menangani kesenjangan keterampilan digital, terutama dalam hal pengelolaan tim, memanfaatkan keahlian khusus, dan mendorong komunikasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, 40 persen responden mengungkapkan kurangnya tata kelola data internal seringkali dapat menyebabkan terlewatnya target dan objektif karena data tersebar di berbagai sistem seperti penggunaan beberapa sistem ERP, sistem manajemen gudang, dan lainnya.
Tata kelola
Terkait dengan tata kelola AI, kerangka kerja, aturan, dan standar yang mengarahkan penelitian, pengembangan, dan penerapan AI akan memastikan keselamatan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Serangkaian pembatas yang memastikan teknologi dan sistem AI aman dan etis,” ujar Roy.
Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 9 tahun 2023 tentang Pedoman Etika AI, menandai tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Surat Edaran ini menguraikan prinsip-prinsip etika untuk perilaku bisnis AI, termasuk tiga kebijakan tentang nilai etika, pelaksanaan etis, dan penggunaan yang bertanggung jawab dalam pengembangan AI.
Harus menyentuh banyak orang
Roy mengungkapkan bahwa tujuan teknologi AI adalah untuk meningkatkan kecerdasan manusia dan bahwa pemanfaatan era AI harus menyentuh banyak orang, tidak terbatas pada kalangan tertentu saja.
“Data dan wawasan harus menjadi milik penciptanya, serta teknologinya harus transparan dan dapat dijelaskan, dengan pemahaman yang jelas tentang siapa yang melatih sistem AI, data apa yang digunakan, dan yang paling penting, apa yang dipakai untuk membuat rekomendasi algoritma mereka,” kata Roy.