TECH

Ransomware adalah Ancaman Bagi Keamanan Privasi Pengguna, Waspada!

Baru-baru ini terjadi kasusnya

Ransomware adalah Ancaman Bagi Keamanan Privasi Pengguna, Waspada!ilustrasi ransomware (unsplash/rahul mishra)
02 July 2024

Di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi, terdapat ancaman Kejahatan Siber yang menghantui penggunanya. Bahaya virus atau malware menjadi hal yang patut diwaspadai.

Pasalnya, sejumlah data pribadi bisa terancam akibat serangan peretas yang merugikan. Salah satunya serangan Ransomware.

Ransomware adalah sejenis malware yang bisa membahayakan privasi penggunanya. Baru-baru ini, kasus ransomware menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDSN) yang membahayakan keamanan data nasional. 

Lantas, apa itu ransomware dan dampaknya? Berikut ulasan mengenai ransomware yang wajib untuk Anda ketahui.

Apa itu ransomware?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ransomware adalah salah satu virus atau malware yang membahayakan. Virus tersebut akan dimanfaatkan untuk mengenkripsi data pengguna pada suatu perangkat atau jaringan oleh peretas.

Sederhananya, ransomware merupakan aksi pencurian data yang digunakan untuk meraup keuntungan dari korbannya. Biasanya, pelaku akan meminta sejumlah uang bagi korban yang ingin mengakses datanya kembali.

Hal tersebut tentunya sangat merugikan privasi pengguna yang dapat mempengaruhi individu atau organisasi tertentu.

Mekanisme ransomware

Serangan ransomware termasuk kejahatan siber yang cukup kompleks. Pelaku akan mencoba untuk masuk ke dalam sistem lewat virus yang dikirimkan dalam beberapa cara.

Mulai dari link phising, menyerang software yang belum diperbaharui, remote desktop protocol (RDP), dan penyalahgunaan kredensial. 

Setelah virus berhasil masuk dan tertanam sempurna, peretas akan memetakan jaringan data yang akan dienkripsi. Umumnya, pelaku sudah menargetkan data apa saja yang akan diambil sehingga mempercepat pencurian data tersebut.

Agar tidak dapat dibaca oleh perangkat, pelaku akan mengubah kunci enkripsi data, sehingga menghalangi pemilik untuk mengakses data di dalamnya.

Jika ingin mendapatkan akses, korban harus memberikan tebusan berupa uang atau lainnya untuk mendapatkan kembali data-datanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.