TECH

Riset: Milenial Lebih Tertarik Smartphone Premium

Kecanggihan kamera dan teknologi terbaru jadi prioritas.

Riset: Milenial Lebih Tertarik Smartphone PremiumIlustrasi ponsel pintar lipat/Dok. google
05 July 2024

Jakarta, FORTUNE - Dengan berbagai kecanggihan yang ditawarkan, generasi muda saat ini menjadi pengguna terbesar Smartphone premium. Berdasarkan sebuah survei di Indonesia pada Maret 2024, Milenial adalah peminat tertinggi smartphone premium dengan jumlah 54 persen, disusul dengan Gen Z sebanyak 29 persen, Gen X 11 persen dan baby boomers sebanyak 5 persen. 

Keinginan untuk terus up-to-date dengan tren yang sedang berkembang merupakan faktor utama yang memikat Gen Z dan milenial saat akan membeli smartphone. Menurut riset Kantar Connected Luxury pada 2023, kedua golongan usia ini memprioritaskan dua hal yaitu kecanggihan kamera dan fitur teknologi terbaru, diikuti dengan desain dan inovasi yang memadai. 

Antusiasme memanfaatkan AI

Dok. Kantar

Antusiasme konsumen untuk memanfaatkan AI di keseharian, juga mulai berdampak kepada keputusannya memilih sebuah barang. Google Search Trend menunjukkan pencarian dengan kata kunci AI sejak tahun 2022 sampai 2024 meningkat 20 persen.

Konsumen juga mulai terlihat memiliki ekspektasi tertinggi pada AI dalam fitur seperti photo editing, penerjemah, analisis bacaan, pembuatan dokumen, dan fitur produktivitas lainnya. Selain itu, kemampuan AI di fitur kamera, pembuatan draft email, otomasi chat respond, dan asisten virtual juga menjadi daya tarik.

Di sisi lain, data dari Google Search Trends menunjukkan 1 dari 2 orang Indonesia masih mengandalkan Google dan YouTube dalam pencarian smartphone. Lebih dari 56 persen pengguna memakai kata kunci terkait “foldable” atau ponsel lipat. Indonesia sendiri merupakan satu dari tiga negara dengan penggunaan kata kunci tersebut setelah Malaysia dan Singapura. 


 

Konsumen masih mengandalkan mesin pencari

Ilustrasi smartphone. Shutterstock/Mr. Mikla

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.