Pajak.io Kenalkan Transformasi Digital Perpajakan Segmen Korporasi
Pajak.io menangani berbagai klien korporasi swasta dan BUMN.
JAKARTA, FORTUNE – Pembayaran Pajak oleh Korporasi merupakan bentuk partisipasi esensial dalam pembangunan nasional, menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan negara. Namun, sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi korporasi untuk memenuhi kewajiban pajak.
Startup Pajak.io, alumni dari program inkubator dan akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) batch ke-6 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengembangkan solusi perpajakan yang lebih user-friendly untuk mendukung kepatuhan pajak korporasi.
Sejak 2019, Pajak.io telah terdaftar dan diawasi sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menawarkan solusi yang memungkinkan integrasi langsung sistem korporasi dengan sistem DJP. Inisiatif ini ditargetkan mempermudah perusahaan dalam mengelola kewajiban pajaknya secara lebih efisien dan akurat.
CIO Pajak.io, Jefriansyah Hertikawan mengatakan, banyak korporasi saat ini menghadapi tantangan dalam transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan automasi tingkat lanjut.
Berangkat dari persoalan ini, Pajak.io menciptakan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) dapat diintegrasikan langsung dengan sistem DJP. “Di sini kami hadir memfasilitasi otomatisasi manajemen pajak korporasi. Sehingga, para perusahaan tidak perlu melakukan semua komponen ini secara manual. Dengan demikian, mereka dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih besar,” kata Jefriansyah dalam keterangan,
Selain itu, Pajak.io menyediakan dashboard yang mudah digunakan, sehingga pengguna mudah memonitor dan melaporkan kewajiban pajak mereka dari satu platform terpusat.
Dengan dukungan teknologi cloud, Pajak.io dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan fleksibilitas yang maksimal bagi penggunanya. Fitur-fitur ini, ditambah dengan kemampuan untuk mengelola Nomor
Seri Faktur Pajak secara otomatis, menjadikan Pajak.io solusi yang komprehensif untuk kebutuhan pajak korporasi. Selain itu, dari sisi keamanan data, platform Pajak.io sudah terdaftar oleh Menkominfo, serta telah tersertifikasi ISO27001, sehingga pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanan data perusahaannya.
Ekspasi Pengguna Pajak.io
Jefriansyah mengatakan, saat ini Pajak.io melayani berbagai klien, termasuk korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan memanfaatkan fitur automasi melalui API, perusahaan telah berhasil mengotomatisasi penerbitan lebih dari sepuluh ribu faktur pajak setiap bulan untuk klien di industri penyedia layanan hosting web.
Terbaru, Pajak.io dipercaya untuk mengelola administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk salah satu perusahaan teknologi di Indonesia, dengan rencana pengelolaan hingga satu juta faktur pajak per bulan. Langkaha ini tidak hanya mengurangi risiko kesalahan, tetapi juga mendukung kepatuhan pajak yang lebih baik di lingkungan korporat.
Pajak.io akan terus berinovasi untuk mempermudah perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Saat ini, Pajak.io telah bermitra dengan Accurate Indonesia, pengembang aplikasi bisnis dan akuntansi Accurate Online, yang sudah berdiri lebih dari 24 tahun, sehingga fitur Pajak.io dapat diakses secara langsung di dalam dashboard Accurate Online.
Kedepan, Pajak.io akan membuka lebih banyak kerjasama dengan penyedia solusi sistem ERP (Enterprise Resource Planning) dan juga sistem akuntansi agar solusi perpajakan yang terotomatisasi dapat digunakan serta diakses oleh lebih banyak perusahaan di Indonesia.
Direktur Ekonomi Digital Kominfo, Boni Pudjianto mengatakan Pajak.io mampu mengubah paradigma perpajakan di Indonesia. Sepak terjang mereka membuktikan inovasi dan dampak positif yang secara konsisten didorong di SSI.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pajak.io dan semua startup kami dalam mengejar inovasi yang memberikan manfaat luas untuk negara dan masyarakat,” ujarnya.