Alasan Mendag Atur TikTok: UMKM dan E-Commerce Bisa Kolaps
TikTok dinilai mempunyai kekuatan yang sangat besar.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kekuatan social commerce seperti TikTok Shop sangat besar dan bisa mengancam UMKM. Karena itu, pihaknya perlu mengatur cara bermain dari platform tersebut.
“TikTok itu social commerce. Keuangan, perdagangan dan social media itu jadi satu. Kalau enggak diatur itu, bisa collapse semua (UMKM dan e-commerce),” kata Zulkifli dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/9).
Dia menceritakan pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat mengenai persebaran TikTok ke seluruh dunia. Negeri Paman Sam akan melarang platform tersebut dengan alasan indikasi pencurian data oleh pihak Cina.
Indonesia sebagai negara tak bisa langsung melarang begitu saja, karena ada ancaman bakal digugat di WTO.
Kendati begitu, Kementerian Perdagangan berusaha untuk mengatur dengan merilis Perubahan Permendag Nomor 50 tahunn 2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Perubahan beleid itu dalam harmonisasi antarkementerian dan lembaga sejak 1 Agustus 2023.
Aturan tersebut sendiri ditujukan untuk memberikan garis merah bagi platform seperti TikTok. Zulkifli mengatakan sejumlah aturan juga bakal diberlakukan pada social commerce.
Perlu mengurus izin
Dia mengatakan nantinya social commerce harus memiliki izin tersendiri untuk melakukan aktivitas perdagangan. Selain itu, e-commerce maupun social commerce tidak diperbolehkan menjadi produsen atau wholesaler.
Lebih lanjut, Kemendag juga bakal membatasi impor langsung atau lintas batas pada e-commerce. Impor diutamakan hanya untuk produk yang tidak ada di Indonesia, sementara untuk produk-produk yang ada dan bisa diproduksi di dalam negeri, impor bisa dilakukan melalui prosedur impor pada umumnya.
Zulkifli mengatakan aturan pembatasan impor langsung itu akan diwujudkan dalam positive list untuk barang yang boleh diimpor. Dia membeberkan bahwa ide membuat positive list untuk produk impor langsung pada platform digital didapatnya dari Vietnam yang disebut lebih dahulu menerapkan pembatasan.
“Kita dulu menganut negative list, sekarang kita coba menganut apa yang sudah dijalankan oleh Vietnam lebih dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, TikTok berencana berinvestasi di Indonesia sekitar US$10 miliar dalam beberapa tahun mendatang.