Apple Digugat Karyawan Sendiri Karena Diduga Memata-matai Lewat Gawai
Gugatan dilayangkan ke pengadilan California.
Fortune Recap
- Karyawan diharuskan menggunakan perangkat Apple untuk bekerja, yang dapat diakses dan digunakan oleh perusahaan.
- Karyawan yang menggunakan perangkat pribadi juga rentan terhadap akses data pribadi oleh perusahaan.
Jakarta, FORTUNE - Seorang manajer teknologi Apple yang mengurusi masalah iklan digital dan operasional menuding perusahaan tempatnya bekerja telah melakukan pengawasan diam-diam terhadap para karyawannya melalui perangkat pribadi para pekerjanya.
Laman Fortune melansir, Rabu 4/12, bahwa Amar Bhakta memasukkan gugatan tersebut ke pengadilan negara bagian California, dan dia menyatakan Apple mengharuskan karyawannya melepaskan hak Privasi pribadi para pegawainya saat mereka bekerja di sana.
Dalam gugatannya, Amar menceritakan bahwa karyawan wajib memakai perangkat Apple, seperti iPhone, untuk bekerja. Namun, fasilitas gawai dari kantor itu terlarang untuk penggunaan pribadi, banyak pekerja memilih menggunakan gawainya sendiri.
Masalahnya, karena mereka memanfaatkannya untuk bekerja, perusahaan diduga beroleh izin mengakses, mencari, dan menggunakan data karyawannya, termasuk data pribadi yang terdapat pada gawai.
Membawa dua ponsel memang tidak praktis, tapi bahkan jika karyawan memakai ponsel milik perusahaan, perangkat milik Apple tersebut akan tetap merekam lokasi karyawan serta detail pribadi lainnya.
Karyawan yang memakai perangkat pribadinya untuk bekerja sering kali menggunakan akun iCloud pribadi, karena Apple hanya mengizinkan satu akun iCloud per perangkat.
Apple kemudian dapat menggunakan akun iCloud pada perangkat pribadi yang digunakan karyawan untuk bekerja guna mengakses data pribadinya dan data perangkat apa pun yang disinkronkan ke akun iCloud tersebut, yang dapat mencakup perangkat milik keluarga karyawan.
Membatasi kebebasan karyawan
Apple juga mengharuskan karyawannya memberikan persetujuan bagi perusahaan untuk dapat melakukan pengawasan fisik, video, dan elektronik terhadap mereka. Selain itu, perusahaan dapat mendeteksi perangkat Apple dan non-Apple milik karyawan saat mereka berada di lokasi perusahaan.
"Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman berpagar. Itu adalah halaman penjara," demikian petikan gugatan tersebut.
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa melalui kebijakan karyawannya, Apple mencegah karyawan membahas kompensasi dan pelatihan yang melanggar hukum California dan mencegah mereka menerima tawaran berbicara yang berkaitan dengan bisnis Apple tanpa persetujuan perusahaan. Karena kebijakan ini, Amar tidak diizinkan menerima tawaran menjadi narasumber dengan keahliannya tentang periklanan digital.
Adanya kebijakan tersebut juga membuatnya harus memodifkasi informasi pada akun LinkedIn miliknya, dan menghapus beberapa informasi tentang posisinya di Apple.
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa berdasarkan rencana dan perjanjian ekuitasnya, Apple secara ilegal mengeklaim hak untuk menarik kembali saham yang telah diperoleh karyawan jika mereka mengungkapkan informasi rahasia atau melanggar perjanjian dengan perusahaan.