TECH

Bappebti Sebut RI Negara Tercepat Dalam Adopsi Aturan Aset Kripto

Jumlah investor kripto 16,1 juta per Agustus 2022.

Bappebti Sebut RI Negara Tercepat Dalam Adopsi Aturan Aset KriptoIlustrasi perdagangan kripto. Shutterstock/Rokas Tenys
03 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan komitmennya untuk senantiasa mendukung perkembangan industri aset kripto domestik. Lembaga ini menyatakan dukungan itu diberikan karena sektor ini merupakan bagian dari ekonomi digital.

“Indonesia adalah salah satu negara yang mengadopsi pengaturan kripto tercepat. Bappebti memandang pengaturan perdagangan aset kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, dan memberikan kepastian hukum berusaha,” kata Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangan resmi, Senin (3/10).

Terlebih, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sampai Agustus tahun ini telah mencapai 16,1 juta pelanggan. Menurut kalkulasi Bappebti, jumlah investor itu rata-rata meningkat sebesar 725 ribu orag per bulan.

“Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus meningkat. Bappebti menilai perlu adanya pengawasan yang baik untuk menjaga agar kondisi perdagangan aset kripto di Indonesia tetap kondusif,” ujarnya.

Dinamika perdagangan aset kripto saat ini dianggap sesuatu yang wajar. Menurut catatan Bappebti, pada Januari sampai Agustus ini total nilai transaksi perdagangan aset kripto hanya Rp249,3 triliun, atau turun 56,3 persen ketimbang periode sama tahun sebelumya (year-on-year/yoy).

Aset yang diperdagangkan

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.