TECH

Demi Perlindungan Investor, Lembaga Pengawas Kripto Segera Dibentuk

Bappebti akan membentuk bursa kripto, kliring, & kustodian.

Demi Perlindungan Investor, Lembaga Pengawas Kripto Segera DibentukIlustrasi investasi kripto. Shutterstock/The Kong
14 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Niat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk membentuk sejumlah lembaga aset kripto baru ditanggapi positif oleh pelaku industri. Kelembagaan yang menjadi bagian dari ekosistem industri aset kripto dalam negeri ini dinilai akan memperkuat perlindungan terhadap investor.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, menyatakan kehadiran ekosistem industri aset kripto yang tengah disiapkan oleh Bappebti bakal menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.

Sebelumnya, Bappebti menyatakan tengah membentuk kelembagaan yang terlibat dalam perdagangan fisik aset kripto. Hal ini demi menjaga keamanan transaksi perdagangan, memastikan kesesuaian dengan peraturan berlaku, serta mendorong transparansi.

Menurut lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan ini, lembaga yang tengah dibentuk ini adalah bursa aset kripto, kliring, dan kustodian sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Bappebti menyatakan sejumlah entitas ini masih dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan.

“Bappebti tidak ingin terburu-buru untuk memastikan ekosistem yang terbentuk dapat berjalan dengan baik sesuai fungsinya,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam rilis resmi, Kamis (13/10).

Diproyeksikan ketiga entitas baru itu akan hadir pada akhir tahun ini atau pada awal tahun mendatang, menurut Harmanda.

Fungsi lembaga

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.