TECH

Kembali Beraksi, Bjorka Klaim Jual 3,2 Miliar Data Peduli Lindungi

Data Peduli Lindungi dijual seharga Rp1,6 miliar.

Kembali Beraksi, Bjorka Klaim Jual 3,2 Miliar Data Peduli LindungiHacker. (ShutterStock/takasu)
16 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Akun “Bjorka” kembali beraksi mengakali data pribadi institusi di Indonesia. Kali ini, peretas anonim tersebut mengeklaim tengah menjual 3,2 miliar data pengguna aplikasi kesehatan Peduli Lindungi.

Dalam unggahan di situs Breach Forums yang beredar di platform media sosial Twitter, Selasa (15/11), Bjorka menyebut miliaran data yang diretas itu ada di 48 Gigabyte data terkompresi (compressed), dan 157 GB data tak terkompresi (uncompressed).

Data bocor yang berformat CSV itu mencakup nama, alamat surel, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, tanggal lahir, identitas perangkat, status Covid-19, riwayat check-in, riwayat penelusuran kontak, sampai status vaksinasi virus corona.

“Sampel data yang ditampilkan juga termasuk milik Johnny G. Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika), Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi), serta Deddy Corbuzier, (figur publik),” begitu klaim Bjorka dalam unggahan dimaksud.

Redaksi Fortune Indonesia telah berupaya untuk menghubungi pihak Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal dugaan kebocoran data Peduli Lindungi ini. Namun, kedua belah pihak belum memberikan respons sampai artikel ini tayang.

Bjorka mengaku menawarkan sampel data yang terbagi atas lima dokumen, yakni data pengguna mencapai 94 juta, akun sebesar 94 juta, data vaksinasi sekitar 209 juta, data riwayat check-in mencapai 1,3 miliar, dan data riwayat pelacakan kontak sekitar 1,5 miliar. Di sisi lain, data yang bocor ini dijual dengan harga US$100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar.

Audit dan investigasi

ilustrasi hacker
ilustrasi hacker (unsplash.com/ Mika Baumeister)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.