TECH

Mengenal Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Paspor biasa & elektronik bisa digunakan di negara manapun.

Mengenal Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronikilustrasi paspor (unsplash.com/Nicole Geri)
11 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Paspor merupakan dokumen sah yang wajib dibawa oleh Warga Negara Indonesia (WNI) ketika bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor, yakni paspor biasa, dan paspor elektronik. Meski keduanya sama-sama dapat digunakan di negara manapun, namun mereka memiliki sejumlah perbedaan mendasar.

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, masyarakat Indonesia belakangan memang memiliki minat yang tinggi terhadap paspor elektronik atau bisa disebut dengan E-Paspor. Dalam hal ini, muncul anggapan bahwa paspor elektronik lebih valid ketimbang paspor biasa.

Namun demikian, perlu dicatat pendapat tersebut kurang tepat. Menurut Subkoordinator Humas Ditjem Imigrasi, Achmad Nur Saleh, baik paspor biasa maupun E-Paspor adalah dokumen negara yang sah, serta dapat digunakan di negara manapun.

“Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap paspor biasa maupun E-Paspor. Dalam PP No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa nonelektronik,” kata Achmad belum lama ini.

Pada Pasal 35 peraturan sama disebutkan pula paspor (elektronik dan nonelektronik) merupakan dokumen perjalanan antar negara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari pemegang yang bersangkutan pada saat berada di luar Wilayah Indonesia.

Persyaratan untuk mengajukan permohonan paspor biasa dan E-Paspor pun sama, yakni KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah/surat baptis/buku nikah dan surat penetapan pengadilan apabila pernah ganti nama.

Perbedaan paspor biasa dan elektronik

paspor adalah dokumen wajib yang harus dibawa saat berpergian.
ilustrasi paspor (unsplash.com/CardMapr.nl)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.