TECH

Pedagang Kripto Sambut Baik Langkah BI Rilis Rupiah Digital

Rupiah digital akan memperkuat digitalisasi ekonomi.

Pedagang Kripto Sambut Baik Langkah BI Rilis Rupiah DigitalIlustrasi CBDC. Shutterstock/Comdas.
23 December 2022

Jakarta, FORTUNE – Para pedagang kripto menyambut baik langkah Bank Indonesia untuk menerbitkan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC). Menurut mereka, kehadiran rupiah digital ini akan berdampak positif terhadap ekosistem aset kripto di dalam negeri.

“Pengembangan CBDC menjadi bukti bahwa aset kripto dan teknologi blockchain mampu memiliki manfaat yang luas bagi berbagai institusi,” kata Chief Marketing Officer (CMO) Pintu, Timothius Martin, dalam keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia, Jumat (23/12).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya mengatakan lembaganya tengah menyiapkan rupiah digital untuk melengkapi beberapa alat pembayaran sah lain yang telah berlaku di Indonesia. Dua alat pembayaran lain yang legal, yakni rupiah kertas atau logam dan uang rupiah dalam kartu seperti kartu debit, kredit, maupun e-money.

Nantinya, rupiah digital diperkirakan mendominasi berbagai transaksi keuangan masa depan, meski takkan mengurangi peredaran uang rupiah fisik. "Indonesia kurang lebih sekitar itu 60 persen milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital," katanya dalam acara ‘Meniti Jalan menuju Rupiah Digital’ (8/12).

Bank Indonesia menyebutkan rupiah digital akan menjadi barang publik (sovereign public goods) berdasarkan pilihan platform teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya. Saat ini, rupiah digital masih dalam tahap persiapan.

Perry menyebut penerbitan rupiah digital ini berdasar atas tiga pertimbangan. Pertama, BI adalah satu-satunya lembaga negara yang berwenang untuk mengeluarkan alat pembayaran digital sah. Lalu, uang digital bakal semakin dibutuhkan masyarakat. Alasan terakhir, uang digital bermanfaat dalam berbagai kerja sama internasional.

Digitalisasi ekonomi

uang rupiah
ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/ Bady Abbas)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.