TECH

Platform Binance Diretas, Begini Dampaknya ke Kinerja Pasar Kripto

Nilai kasus peretasan Binance mencapai US$570 juta.

Platform Binance Diretas, Begini Dampaknya ke Kinerja Pasar KriptoIlustrasi Binance. Shutterstock/askarim
11 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Kasus peretasan yang menimpa platform pertukaran aset kripto Binance diyakini akan berdampak terhadap kinerja pasar aset kripto. Kejadian ini bahkan dinilai akan menambah sentimen negatif bagi industri yang tengah bergejolak.

“Peretasan Binance kemungkinan akan memperpanjang apa yang disebut dengan crypto winter,” kata Suneet Muru, analis dari GlobalData, seperti dilansir Verdict, Selasa (11/10). Istilah musim dingin aset kripto ini merujuk kepada penurunan harga dalam periode yang berkepanjangan.

Sebagai bukti, saat artikel ini ditulis kapitalisasi pasar aset kripto pun hanya mencapai US$917 miliar. Padahal, market cap pada awal tahun (year-to-date/ytd) masih sekitar US$2,2 triliun.

Menurut Suneet Muru, fitur jembatan blockchain—juga dikenal sebagai jembatan lintas rantai—tetap menjadi tantangan teknis bagi banyak platform pertukaran aset kripto. Dia menyebut tidak sedikit peretas yang menargetkan fitur tersebut.

“Namun, itu juga bisa berfungsi sebagai panggilan bangun dalam jangka panjang bagi pertukaran untuk mengaudit sendiri kode mereka, memungkinkan kontrak pintar yang lebih aman dan lebih kuat menjadi fondasi untuk pengembangan di masa depan,” katanya.

BNB Chain, platform aset kripto milik Binance, dikabarkan mengalami peretasan, Jumat (7/10), menurut laporan CNN Business. Hacker dilaporkan mencuri dua juta token BNB mencapai US$570 juta.

Melalui akun Twitternya, Binance menyatakan akan menangguhkan jaringan blockchain pada BNB Smart Chain untuk sementara ini. 

“Dana Anda aman. Kami mohon maaf atas ketidaknyamananya,” begitu pernyataan resmi CEO Binance, Changpeng Zao.

Tren peretasan

ilustrasi hacker
ilustrasi hacker (unsplash.com/ Mika Baumeister)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.