TECH

Presiden Putin Resmi Larang Kripto Jadi Alat Bayar di Rusia

Aset kripto masih diperbolehkan untuk investasi.

Presiden Putin Resmi Larang Kripto Jadi Alat Bayar di RusiaPresiden Rusia Vladimir Putin
18 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Warga negara Rusia takkan bisa menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Sebab, Presiden Rusia, Vladimir Putin, baru-baru ini meneken undang-undang (UU) yang melarang pelbagai bentuk aset digital menjadi alat transaksi.

Dikutip dari laman Yahoo Finance, Senin (18/7), peraturan baru ini mengharamkan penggunaan aset digital, seperti aset kripto dan aset yang tidak dapat dipertukarkan (non-fungible token/NFT) untuk pembayaran barang dan jasa.

Selain itu, UU teranyar ini mewajibkan pula platform pertukaran dan penyedia aset kripto untuk tidak memfasilitasi transaksi aset digital yang di dalamnya terdapat bentuk pembayaran.

“Dilarang untuk mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai pertimbangan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta dengan cara lain yang memungkinkan seseorang untuk menerima pembayaran barang (karya, layanan) oleh aset keuangan digital, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal,” begitu bunyi UU tersebut.

Peraturan baru ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara bank sentral Rusia dan pemerintah. Kebijakan baru ini turut menjadi penegasan bahwa mata uang Rusia, rubel, merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara tersebut.

Rusia sebenarnya belum mengatur aset kripto secara menyeluruh. Namun, negara ini Januari tahun lalu memperkenalkan UU “Tentang Aset Keuangan Digital”.

Di dalam aturan itu, terdapat dua istilah hukum. Pemerintah Rusia menetapkan aset finansial digital (digital financial asset/DSA) mencakup aset kripto. Sedangkan, pada saat sama terdapat klausul utilitarian digital rights (UDRs) yang mengatur soal token.

Penolakan

Tanda Bitcoin ditampilkan di luar toko tempat cryptocurrency diterima sebagai metode pembayaran di San Salvador, El Salvador, Selasa (1/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Cabezas

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.