TECH

Grup Modalku Raih Debt Funding Senilai US$27 Juta

Kesenjangan pendanaan UMKM capai US$300 miliar.

Grup Modalku Raih Debt Funding Senilai US$27 JutaIlustrasi Modalku. Dok/Modalku.
26 September 2023

Jakarta, FORTUNE – Grup Modalku meraih fasilitas pendanaan atau debt funding sebesar US$27 juta atau sekitar Rp414 miliar. Pendanaan ini dipimpin oleh AlteriQ Global, Aument Capital Partners (ACP), dan Orange Bloom. 

Country Head Modalku, Arthur Adisusanto, menjelaskan, pendanaan akan disalurkan melalui Grup Modalku yang menghadirkan berbagai solusi pendanaan yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM yang yang belum mendapatkan akses pendanaan di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. 

"Di tengah kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami akan terus meningkatkan aktivitas pendanaan ke lebih banyak UMKM yang belum terlayani di lima pasar Modalku beroperasi, baik bersama dengan partner lama maupun partner baru," kata Arthur melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/9). 

Kesenjangan pendanaan UMKM capai US$300 miliar 

Aktivitas pekerja Wifkain di parbrik.
Aktivitas pekeraja Wifkain (dok. Wifkain)

Data dari United Nation Capital Development Fund mencatat, lebih dari 39 juta UMKM masih kesulitan mendapatkan akses ke kredit formal, dengan kesenjangan pendanaan sebesar US$300 Miliar. 

Untuk itu, Grup Modalku secara konsisten terus memperluas jangkauan akses layanannya melalui pendanaan UMKM untuk menjaga kelancaran arus kas bisnis mereka. 

Arthur menambahkan, UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian di Asia Tenggara. Di kawasan ASEAN, terdapat lebih dari 70 juta UMKM yang terdata, yang mencakup 99 persen dari total usaha dan berkontribusi terhadap 44,8 persenProduk Domestik Bruto (PDB). 

Ia menilai, pendanaan ini akan semakin meningkatkan jangkauan Grup Modalku dalam menjembatani kesenjangan finansial bagi UMKM di Asia Tenggara. 

Grup Modalku telah salurkan pendanaan Rp52 triliun 

Ilustrasi Modalku, Dok Istimewa

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.