TECH

Ini Cara Tukar Tambah Barang Elektronik di Blibli

Blibli terima elektronik mati total.

Ini Cara Tukar Tambah Barang Elektronik di BlibliIlustrasi Gudang Blibli/Dok Blibli
29 July 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) meluncurkan layanan Tukar Tambah pertama di industri E-commerce. Upaya ini dilakukan sejalan dengan penguatan solusi bernilai tambah untuk pelanggan dalam  ekosistem omnichannel commerce dan gaya hidup Blibli Tiket. 

“Ekosistem omnichannel commerce yang didukung solusi bernilai tambah dari Blibli adalah solusi atas berkembangnya tren zero consumer yang memiliki preferensi belanja secara omnichannel dan belanja yang bertanggung jawab di tengah masyarakat Indonesia," kata Head of Value-Added Services, Blibli David Michum melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/7). 

Blibli terima elektronik mati total

Jasa servis elektronik
ilustrasi Jasa servis elektronik (unsplash.com/Revendo)

Tak hanya untuk menukar Elektronik yang berfungsi, Blibli juga menerima produk elektronik rusak ataupun mati total dengan proses tanpa ribet secara daring bagi pelanggan. Bahkan, David menyebut, produk elektronik lama dihargai lebih tinggi sebagai penawaran spesial di HUT Blibli berlaku untuk televisi, kulkas dan mesin cuci.   

“Kami memahami bahwa produk usang atau rusak menjadi masalah sehari-hari yang dihadapi pelanggan, untuk itu kami hadirkan solusi  Tukar Tambah bagi pelanggan dengan proses tanpa ribet, pelanggan puas tanpa kecewa, dan lebih penting lagi produk usang/rusak tidak menjadi sampah di rumah," kata David. 

Selain memungkinkan pelanggan hanya bayar selisih harga dari penukaran produk elektronik lama dengan yang baru, selama periode ini solusi Tukar Tambah juga menawarkan sejumlah keuntungan bagi pelanggan, meliputi voucher ekstra senilai hingga Rp500.000, cicilan gratis biaya hingga 24 bulan, jaminan produk 100 persenorisinil, serta mendapat Blibli Tiket Rewards. 

Ini cara gunakan fitur tukar tambah Blibli

Layanan Tukar Tambah Blibli/Dok Blibli

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.