TECH

Investree & iGrow Berpotensi Dicabut Izin Usahanya Susul Tanifund

Telah dicabut izin usahanya, aset Tanifund capai Rp3 miliar.

Investree & iGrow Berpotensi Dicabut Izin Usahanya Susul TanifundInvestree. (investree.id)
12 June 2024

Jakarta, FORTUNE- Jika Investree dan IGrow tidak segera menyelesaikan masalah pinjaman macetnya hingga gagal bayar, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mencabut izin usahanya. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (12/6). 

"Bila keduanya tidak melakukan pemenuhan komitmen sampai dengan batas waktu yang disepakati, maka OJK dapat melakukan penegakan kepatuhan (enforcement) dengan menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan pencabutan izin usaha," demikian keterangan Agusman. 

Hingga saat ini, OJK terus melakukan langkah-langkah pengawasan atau supervisory action, termasuk pemantauan terhadap pemenuhan komitmen pengurus atas rencana tindakan atau action plan yang telah disampaikan oleh penyelenggara kepada OJK. 

Telah dicabut izin usahanya, aset Tanifund capai Rp3 miliar

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.