TECH

Judi Online jadi "Biang Kerok" Pinjaman Macet di Pinjol

Indef: Masyarakat banyak gunakan dana pinjaman untuk judi.

Judi Online jadi "Biang Kerok" Pinjaman Macet di Pinjolilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)
11 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus berupaya untuk memberantas segala praktek bisnis judi online. Selain merusak keuangan masyarakat, judi online nyatanya menjadi salah satu penyebab pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol. 

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda saat diskusi "Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Penduduk Usia Muda" di Jakartan (11/9). Ia bahkan mengatakan, masyarakat yang kecanduan judi online bisa terus menerus melakukan pinjaman di pinjol. 

"Bisa jadi judi online ini sebagai katalisator pinjaman online yang macet dan bermasalah. Jadi saya tekankan sekali lagi judi online ini bisa menjadi penyebab," ungkap Nailul Huda.

PPATK catat 69,9 juta transaksi terkait judi online 

Kantor PPATK.
Kantor PPATK. (kai.or.id)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.