TECH

Laba Bank Jago Naik 24% Sentuh Rp50 Miliar di Kuartal III-2023

Nasabah Bank Jago tembus 9 juta dengan DPK Rp10,3 triliun.

Laba Bank Jago Naik 24% Sentuh Rp50 Miliar di Kuartal III-2023Ilustrasi aplikasi Bank Jago. (Dok. Bank Jago)
27 October 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Jago Tbk (Bank Jago) mampu mengantongi laba bersih senilai Rp50 miliar pada kuartal III-2023, meningkat 24 persen dari capaian laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp41 miliar. 

Direktur Utama Bank, Jago Arief Harris Tandjung menjelaskan, kinerja keuangan Bank Jago sepanjang 2023 terus menunjukkan momentum yang baik. Dengan konsisten menjadi bank digital yang menggunakan model bisnis kolaborasi, Bank Jago ingin menumbuhkan bisnis lebih besar lagi secara berkelanjutan (sustainable) dalam jangka panjang. 

"Kami mampu menjaga pertumbuhan bisnis tetap sehat dengan memperhatikan potensi risiko yang ada,” kata Arief melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/10).

Kredit Bank Jago naik 33% jadi Rp10,9 triliun 

Ilustrasi aplikasi Bank Jago. (Shutterstock/farzand01)

Di sisi lain, Bank Jago membukukan penyaluran kredit Rp10,9 triliun atau tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 8,2 triliun.  

Arief menambahkan, penyaluran kredit dilakukan secara hati-hati dan terukur yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross di level 1,2 persen. 

“Dalam penyaluran kredit, kami masih mengutamakan kolaborasi dengan berbagai mitra, seperti ekosistem dan platform digital, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya," katanya. 

Kinerja positif penyaluran kredit juga berdampak pada pendapatan bunga bersih yang mencapai Rp1,2 triliun hingga akhir kuartal III-2023. Jumlah ini meningkat 23 persen dibandingkan dengan perolehan Rp984 miliar di kuartal yang sama tahun lalu. 

Nasabah Bank Jago tembus 9 juta dengan DPK Rp10,3 triliun 

Bank Jago. (Dok. Bank Jago)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.