Jakarta, FORTUNE - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku kejahatan mengganti stiker logo QRIS Masjid yang asli dengan logo QRIS miliknya dengan maksud agar dana yang ditransfer jamaah masuk ke rekening pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyayangkan penyalahgunaan QRIS. Untuk itu, bank sentral telah memblokir QRIS dari pelaku kejahatan tersebut.
"Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah," kata Erwin Haryono saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (11/4).
BI tak menjamin uang nasabah dapat kembali
Meski demikian, bank sentral mengaku tidak dapat memberikan jaminan terhadap uang jamaah yang sudah terlanjur di transfer tersebut. Erwin menyebut, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.
“Kami tidak bisa memberikan jaminan uang itu akan kembali. Tapi ini kan sudah diproses karena sudah diumumkan tersangkanya,” kata Erwin.
Untuk itu, ke depannya BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS (masyarakat dan pedagang/merchant).
Pengguna QRIS capai 30,87 juta
Sebagai sebuah kanal pembayaran, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat maupun pedagang/merchant.
BI mencatat sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta.
Sementara itu, untuk nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.