TECH

Menkominfo Ancam Blokir AdaKami bila Rugikan Masyarakat

OJK lakukan 4 tindakan tegas ke AdaKami.

Menkominfo Ancam Blokir AdaKami bila Rugikan Masyarakatilustrasi blokir nomor tak dikenal (unsplash.com/John Tuesday)
21 September 2023

Jakarta, FORTUNE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut, pihaknya bakal memblokir pinjaman online (pinjol) AdaKami bila terbukti merugikan masyarakat. Hal tersebut dilontarkan saat menanggapi kabar mengenai terror penagihan di AdaKami yang menimbulkan korban yang viral di media sosial.

“Nanti kita pelajari, kalau terbukti merugikan masyarakat pasti kita blokir,”kata Budi saat ditemui pada acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di SMESCO Jakarta, Kamis (21/9).

Budi menambahkan, pihaknya harus berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir sebuah entitas jasa keuangan seperti AdaKami. Apalagi, platform AdaKami merupakan fintech yang terdaftar di OJK.

“Kita harus tanya ke OJK, karena kita tidak bisa kalau yang pinjol legal sudah di OJK aturannya. Kita langsung bredel tidak bisa, kecuali ada permintaan dari OJK untuk lakukan take down,” kata Budi.

OJK lakukan 4 tindakan tegas ke AdaKami

Ilustrasi AdaKami/Dok AdaKami

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.