Doxing adalah sebuah tindakan mencari tahu dan menyebarkan informasi pribadi orang lain secara luas. Perilaku ini sama seperti stalking atau penguntit.
Ada berbagai cara seseorang mendapatkan informasi, mulai dari media sosial atau melalui website. Terkadang, pengguna internet secara tidak sadar mengungunggah data pribadinya ke aplikasi atau platform tertentu.
Untuk itu, hal ini harus Anda waspadai agar tidak terjadi di kemudian hari. Untuk lebih jelasnya, simak artikel berikut ini!
Apa itu doxing?
Doxing berasal kata dox, singkatan dari document. Doxing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk mencari tahu, meneliti, hingga menyebarluaskan informasi pribadi pengguna lain secara publik.
Tentu saja hal ini dilakukan tanpa izin dari pihak yang bersangkutan. Ada beberapa alasan melakukan doxing, mulai dari penghinaan dunia maya, pelecehan, analisis bisnis, hingga membantu para penegak hukum.
Hal yang membedakan doxing dari perilaku lainnya adalah terletak pada niat jahatnya. Pelaku mempublikasikan data pribadi seseorang bertujuan untuk menimbulkan rasa malu hingga merusak nama baik targetnya.
Dikutip diskominfo.badungkab.go.id, ada berbagai metode untuk melakukan doxing, yakni mencari di situs media sosial, meretas, hingga melakukan rekayasa sosial.
Tindakan doxing bukanlah tindakan acak, tetapi telah niat atau bahkan menentukan targetnya dari awal. Untuk itu, doxing sangat berbahaya dan dapat merugikan korban.
Jenis-jenis doxing
Berikut ini terdapat tiga jenis doxing yang biasanya dilakukan, yakni:
1. Targeting
Seperti namanya, jenis doxing targeting adalah doxing yang memiliki target. Hal seperti ini biasanya terjadi saat masa-masa pemilu dan situasi lainnya.
Pelaku akan menyebarluaskan data pribadi korban, seperti alamat, nomor telepon, dan identitas pribadi lainnya.
2. Deanonymizing
Deanonymizing merupakan tindakan doxing membongkar identitas dari akun anonim. Biasanya akun yang ingin diketahui tersebut memiliki jumlah follower dan banyak atensi.
Tindakan seperti ini biasanya dilakukan warganet hanya untuk mencari tahu siapa pemilik akun tersebut.
3. Delegitimizing
Jenis doxing delegitimizing adalah tindakan menyebarluaskan rahasia seseorang dengan tujuan untuk menjatuhkan kredibilitas korbannya. Biasanya, kejadian ini banyak dialami oleh para pejabat.
Cara kerja doxing
Terdapat empat langkah yang dilakukan pelaku untuk melakukan doxing, antara lain:
1. Mencari username korban di sejumlah platform media
Langkah pertama adalah pelaku akan berusaha mencari username korbannya di media sosial. Hal ini akan membuat pelaku bisa mendapatkan gambaran dan minat dari targetnya.
2. Melakukan pencarian di WHOIS
Jika korban pernah membeli domain, pelaku akan mencari tahu informasi di WHOIS. Perlu diketahui, WHOIS adalah sistem yang memberikan informasi pemilik domain.
3. Phishing
Pelaku juga akan mencoba mengambil data pribadi korban dengan melakukan phishing. Pelaku akan mengirimkan email atau SMS yang mengaku dari pihak tertentu. Kemudian, pelaku akan meminta targetnya memasukkan informasi pribadi sebagai syarat yang dibuat-buat.
4. Stalking media sosial
Hal lainnya untuk melakukan doxing adalah melakukan stalking di media sosial. Pelaku bisa mengetahui tempat kerja, teman, minta, hingga anggota keluarga korban hanya dari media sosial.
Jadi, doxing adalah tindakan stalking dan menyebarluaskan informasi hingga data pribadi korban ke publik. Tentu saja tindakan sangat merugikan korban. Untuk itu, selalu jaga data pribadi Anda, ya!